Daerah
KPU Samarinda Sebut Gaji KPPS Naik Jadi Rp 1,2 Juta
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyebutkan adanya kenaikan gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Samarinda Dwi Haryono menyampaikan, kenaikan tersebut cukup signifikan dari pemilu sebelumnya.
"Gaji KPPS di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,2 Juta (Ketua) dan Rp 1,1 Juta untuk anggotanya. Sebelumnya cuman Rp 500 ribu," bebernya pada Selasa (5/12/2023).
Dwi menyebut, kenaikan gaji tersebut juga mendongkrak keinginan masyarakat Samarinda, untuk bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Dijadwalkan, pendaftaran akan dimulai pada Senin, 11 Desember 2023.
"Pendaftarannya masih beberapa hari lagi. Namun sudah banyak yang melakukan lobi untuk menjadi anggota KPPS di tahun depan," pungkasnya.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengalami kekurangan anggota KPPS, setiap penyelenggaraan pemilu serentak. Terlebih, anggota KPPS memiliki peran penting dalam pemungutan atau perhitungan suara.
"Alhamdulillah Samarinda tidak pernah kekurangan anggota KPPS. Nanti setiap TPS, akan diisi oleh tujuh anggota KPPS," imbuhnya.
Kendati begitu, pihak KPU Kota Samarinda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa berpartisipasi menjadi anggota KPPS di Pemilu 2024. Tercatat, pihaknya membutuhkan sebanyak 17.941 petugas KPPS.
"Harapannya, anak muda bisa lebih banyak untuk mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS. Utamanya yang peka terhadap teknologi," tutup Dwi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Pedagang Pasar Pagi Keluhkan Tempias Hujan, Usul Penutup Fleksibel agar Estetika Bangunan Terjaga
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









