Advertorial

KPU Tetapkan 4 Calon Peserta Pilkada Bontang 2024

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 22 September 2024 20:05
KPU Tetapkan 4 Calon Peserta Pilkada Bontang 2024
(Dari kiri ke kanan) Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah, dan Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Acis Maidy Muspa. (Fitri Wahyuningsih/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 4 calon peserta Pilkada Bontang 2024. Penetapan ini diambil usai KPU menggelar pleno, Minggu (22/9/2024) sore.

Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah mengatakan, penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 205/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pilkada. Keempat pasangan itu ialah Neni Moerniaeni-Agus Haris yang diusung Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, dan PSI; Basri Rase-Chusnul Dhihin pasangan independen; Sutomo Jabir-Nasrullah diusung PKB dan Demokrat; terakhir, Najirah-Aswar yang diusung PDI-Perjuangan, Gelora, dan PAN.

"Kami tetapkan ada 4 calon peserta Pilkada. Sebelumnya mereka bapaslon, sekarang sudah calon," kata Hamzah dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Minggu (22/9/2024) malam.

Ditambahkan Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, sebelum ditetapkan, banyak perbaikan berkas mesti dilakukan keempat calon. Dia tak mau menyebut secara eksplisit apa saja bentuk perbaikan dilakukan dan siapa yang melakukan, namun salah satunya ialah terkait sinkronisasi nama di KTP dan NPWP. 

"Perbaikannya banyak. Tapi syukurnya semua calon cukup kooperatif. Semua diperbaiki sesuai jadwal yang kami tetapkan," bebernya.

Usai penetapan ini, Senin (23/9/2024) pagi, KPU Bontang akan melakukan pengambilan nomor urut calon peserta. Pengambilan nomor urut dilakukan di halaman kantor KPU Bontang di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, dimulai pukul 08.30 pagi.

Dalam proses pengambilan nomor urut, KPU telah memperingatkan kepada calon untuk menjaga ketertiban dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Misalnya, memastikan hanya ada 15 orang dari tim calon bisa masuk di halaman kantor KPU. Tidak membuat keributan berlebihan. Dan turut menjaga keamanan.

"Kami sudah beberapa kali rapat dengan tim calon. Sudah kami peringatkan terkait aturan dalam pengambilan nomor urut," kata Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Acis Maidy Muspa.

Adapun teknis pengambilan nomor urut calon, setiap calon berdasarkan nomor antrian mendaftar, mengambil nomor antrian nomor urut. Pengambilan nomor antrian itu dilakukan calon wali kota masing-masing pasangan. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu pasangan Neni-Agus yang mendaftar lebih dulu ke KPU Bontang. Nanti Agus Haris yang mengambil nomor antrian nomor urut, dan yang mengambul undian nomor urut ialah Neni Moerniaeni.

[RWT | ADV KPU BONTANG]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya