Advertorial
Kredit Kukar Idaman Berikan Kemudahan Pelaku Usaha, Realisasi Tahun 2022 Capai Rp3,7 Miliar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara telah mengajukan peminjaman modal usaha melalui program Kredit Kukar Idaman.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kukar, pengajuan KKI mulai Januari hingga Desember 2022 sebanyak 737 pelaku UMKM. Total realisasi di angka kurang lebih Rp 3,7 miliar dengan jumlah 250 debitur.
Sejumlah kendala juga dihadapi di lapangan, yaitu persyaratan yang kurang lengkap seperti surat legalitas usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian jarak tempuh pelaku usaha untuk mengajukan program tersebut ke DiskopUKM Kukar.
Dalam mengatasi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo mengatakan, proses pengajuan Kredit Kukar Idaman cukup melalui pemerintah kecamatan setempat. Kebijakan tersebut, juga telah dibuatkan surat edaran (SE).
“Kasihan kan jauh-jauh dari pesisir atau hulu Mahakam ke sini (DiskopUKM Kukar). Jadi kami memperpendek birokrasi, cukup pelaku usaha itu melalui kecamatan atau desa bisa langsung ke unit Bankaltimtara terdekat di kecamatan,” kata Dianto belum lama ini.
Ada tiga jenis kredit Kukar Idaman, terdiri dari kredit pedagang kaki lima yang diberikan paling banyak sebesar Rp 10 juta. Kemudian, kredit bagi wirausaha baru yang diberikan paling banyak Rp 15 juta. Terakhir, kredit bagi pelaku UMKM yang diberikan paling banyak Rp 24 juta.
Dianto menjelaskan, bagi pelaku usaha yang mengajukan nantinya akan diverifikasi langsung oleh Bankaltimtara. Pihak perbankan yang akan menentukan besaran kredit kepada debitur, setelah hasil verifikasi di lapangan.
“Dinas hanya menfasilitasi saja yang penting mereka menyiapkan persyaratan sesuai dengan telah ditentukan, baru dikirim ke Bankaltimtara, nanti pihak Bank yang menverifikasi di lapangan,” terangnya.
Dalam waktu dekat lanjut Dianto, program Kredit Kukar Idaman juga akan memfasilitasi petani dan nelayan. Hanya saja masih menunggu peraturan bupati (Perbup) keluar, baru bisa teralisasi.
Pada 2023, sejumlah kegiatan pembinaan pelaku UMKM juga diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Meliputi fasilitasi Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal produk hingga pelatihan-pelatihan.
“Kami fasilitasi juga bagaimana penumbuhan wirausaha baru, pelatihan berbahan baku lokal dan pelatihan akses pemasaran secara digital,” tuturnya.
Sementara Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kukar, Jumadil Anwar menambahkan, dalam rangka memaksimalkan program Kredit Kukar Idaman, pemerintah perlu melibatkan banyak pihak seperti perbankan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI.
Kemudian lintas organisasi perangkat daerah yang berkaitan, harus satu visi mengenai KKI sehingga sosialisasi gencar dan melibatkan pemerintah desa. Berikutnya menambah besaran pinjaman menjadi Rp 50 juta bagi pelaku UMKM yang grafiknya positif dalam satu tahun usahanya.
Selanjutnya yaitu menyelenggarakan pelatihan guna menaikan kualitas produk dan melatih UMKM untuk ikut dalam e-catalog lokal. Serta mengajak mitra pemerintah yang bergelut di bidang usaha.
“Melibatkan organisasi profesi (seperti) Kadin, Hipmi, PPJI, Iwapi, PPKN, Kekraf dan organisasi lainnya untuk pendampingan pelaku usaha yang menerima program tersebut,” tutupnya.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Tingkatkan Jaringan Pemasaran melalui Program Pemberdayaan UMKM
- Masuki Era Digital, UMKM PPU Didorong Beradaptasi dengan Pasar Online
- Dorong Digitalisasi, Pemda PPU Gelar Pelatihan Algoritma dan Platform untuk UMKM
- Pemkab PPU Dorong UMKM Masuk ke Pasar E-Commerce untuk Tingkatkan Pendapatan
- DPRD Berau Imbau Perhatikan Setifikasi Halal dan BPOM Produk UMKM