Kaltim

Kritik Aktivis ke Jokowi Soal Kemah di Lokasi IKN Nusantara: Gimmick Saat Rakyat Menjerit

Kaltim Today
15 Maret 2022 14:54
Kritik Aktivis ke Jokowi Soal Kemah di Lokasi IKN Nusantara: Gimmick Saat Rakyat Menjerit
Aktivis lingkungan mengkritik gimmick Presiden Jokowi yang berkemah di lokasi IKN saat rakyat menjerit saat sulit mendapat minyak goreng. (Jatam Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Presiden Jokowi untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim terus menuai kritik. Bahkan pengangkatan Bambang Susantono sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara Jokowi dinilai hanya upaya untuk memuluskan agenda oligarki dalam pembangunan IKN.

Seperti diketahui, Bambang Susantono merupakan mantan wakil Menteri Perhubungan dan pernah menjabat sebagai deputi Menko Perekonomian bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah 2007-2010. Selepas menjabat wakil Menteri Perhubungan, ia dipercaya menjabat sebagai vice president Asian Development Bank (ADB).

Konflik kepentingan pembangunan IKN Nusantara diduga semakin menguat setelah melihat penunjukkan Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala badan otorita IKN yang sebelumnya punya jejak sebagai petinggi di Sinar Mas. Perusahaan kakap ini memiliki aset-aset penting di Kaltim di antaranya PT Berau Coal, Hotel Golden Tulip, dan Perumahan Grand City.

Sementara, kemah super mewah yg dilakukan Presiden Jokowi dengan mengundang orang-orang dari luar Kaltim disebut hanyalah tipu-tipu di tengah kondisi kelangkaan minyak goreng yang dialami oleh masyarakat Indonesia, dan juga kenaikan harga berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Belum lagi simbolisme membawa air dari berbagai provinsi di Indonesia yang hanya jadi pemanis di tengah krisis air bersih di Kaltim. Sementara saat ini, kondisi beberapa sungai di Kaltim seperti Sungai Bengalon, Sungai Sangatta, Sungai Santan, Sungai Malinau, Sungai Kendilo, Sungai Mahakam, Sungai Dondang, Sungai Kedang Kepala, dan Sungai Kayan, Sungai Kelinjau telah rusak dan tercemar akibat keberadaan industri tambang, sawit, dan kehutanan.

Jokowi sebagai presiden dan gubernur disebut aktivis tidak bisa menyelamatkan sungai itu. Krisis semacam ini tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga di berbagai wilayah yang mengalami degradasi dan kerusakan lingkungan karena operasi industri ekstraktif.

Berbagai kelompok masyarakat sipil telah berkali-kali menyampaikan catatan terkait lokasi IKN antara lain lokasi pemilihan IKN Nusantara yang bukan lahan kosong. Di lokasi ini telah tinggal penduduk yang akan menerima dampak buruk dari pembangunan IKN. Berdasarkan data ATR /BPN pada 2020, dari 256 ribu hektare luas IKN, sebanyak 106.453 hektare atau 41,32 persen tanah sudah dikuasai masyarakat.

Pembangunan IKN di atas lahan konsesi oligarki pun patut dicurgai aktivis sarat kepentingan. Beberapa nama pemilik konsesi terhubung dan dekat dengan pemerintahan Jokowi antara lain Luhut Binsar Panjaitan, menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ada 2 konsesi perusahaan Luhut yang berada di dalam lokasi IKN yakni PT Kutai Energi I dan PT Perkebunan Kaltim Utama I. Nama lain pemilik konsesi di IKN yakni Sukanto Tanoto, pemilik Grup Royal Golden Eagle International (GREI) sebagai pemilik konsesi PT IHM di bawah bendera APRIL, Hashim Djojohadikusumo dengan perusahaan PT IKU dibawah ARSARI Group.

Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia membentang spanduk menolak proyek pembangunan ibu kota negara baru di areal hutan tanaman industri yang rencananya akan menjadi pusat pembangunan IKN Nusantara di Kaltim. (Jatam Kaltim) 
Aktivis yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia membentang spanduk menolak proyek pembangunan ibu kota negara baru di areal hutan tanaman industri yang rencananya akan menjadi pusat pembangunan IKN Nusantara di Kaltim. (Jatam Kaltim) 

Keberadaan IKN Nusantara akan memunculkan efek domino di sejumlah wilayah demi menunjang mega proyek oligarki ini. Proyek pembangunan PLTA Kayan dari 5 bendungan yang menghasilkan 9.000 MW untuk memasok listrik IKN menjadikan 2 kampung di Kabupaten Kayan dipaksa tenggelam yakni desa Long Lejuh dan Desa Long Peleben. Akibatnya sebanyak 150 keluarga dipaksa mengungsi dari tanah kelahirannya.

Dampak proyek IKN tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Kaltim. Jutaan metrik ton batu palu dipasok untuk menopang gedung-gedung perkantoran IKN yang diseberangkan dari Sulawesi Tengah. Begitu juga Nikel untuk menunjang kendaraan listrik di IKN, materialnya dimobilisasi dari sejumlah tambang yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Limbah tambang dari pembongkaran bahan baku untuk baterai ini akan meracuni pesisir pulau-pulau kecil di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Morowali.

Saat ini, di lokasi IKN terdapat 149 lubang tambang yang masih menganga seluas 256 ribu haktare. Lubang tambang ini sebagian besar disebabkan oleh operasi 25 perusahaan tambang.

Selain sarat akan konflik kepentingan, masyarakat sipil dan akademisi juga berulang kali mengingatkan bahwa lokasi IKN rawan terhadap bencana akibat eksploitasi ratusan izin seperti pertambangan, perkebunan maupun kehutanan di Kalimantan. Keberadaan mega proyek IKN ini tentu akan memperparah banjir dan longsor yang kerap menghancurkan Kalimantan.

Demi kelancaran proyek oligarki, pemerintah mengabaikan ruang hidup masyarakat adat. Tidak ada ruang berpendapat bagi komunitas adat atas pembangunan IKN.

Atas dasar itu, maka aktivis dari berbagai kelompok sipil memandang bahwa upaya-upaya pembentukan Ibu Kota Negara di Kaltim hanya proyek oligarki untuk memperoleh keuntungan yang besar bagi segelintir orang. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang terancam bahaya akibat keberadaan mega proyek tersebut.

Atas dasar itu, kelompok masyarakat sipil menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Batalkan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara, alihkan dukungan pembiayaannya ke program layanan dasar rakyat.

2. Mengecam tindakan pemerintah yang melakukan kemah super mewah di sepaku serta parade Moto GP di saat negara sedang tidak punya uang. Pemerintah seharusnya serius mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak pada aktivitas pangan warganya dan mengatasi penyebaran Covid-19.

3. Menuntut pemerintahan Jokowi untuk mencabut UU IKN karena cacat prosedural. Pembentukan aturan ini sangat tidak partisipatif dan dipaksakan.

Pemindahan IKN bukan hanya tidak partisipatif terhadap warga terdampak, tetapi juga tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat dan penuh konflik kepentingan. Pemindahan IKN ini justru kian menunjukkan keberpihakan pemerintah yang terus memberi untung kepada oligarki di tengah situasi krisis masyarakat.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya