Advertorial

Lalai Penggunaan Kabel Listrik Jadi Biang Kebakaran, Disdamkarmatan Kukar Tekankan Edukasi Warga

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 01 Oktober 2025 15:14
Lalai Penggunaan Kabel Listrik Jadi Biang Kebakaran, Disdamkarmatan Kukar Tekankan Edukasi Warga
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus kebakaran di Kutai Kartanegara (Kukar) sebagian besar masih dipicu korsleting listrik. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar menekankan edukasi kepada warga terkait penggunaan fungsi kabel.

Sebelumnya, hal itu disampaikan Sekda Kukar Sunggono yang mengimbau, desa dan kelurahan untuk bekerja sama dengan PLN dalam meremajakan jaringan listrik, terutama di wilayah rawan kebakaran.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menegaskan bahwa persoalan listrik memang sering menjadi penyebab utama kebakaran. Namun, bukan hanya kondisi jaringan tua yang berperan, faktor kelalaian warga dalam menggunakan kabel juga tak kalah besar.

“Kalau bicara penyebab, ya dua itu. Pertama korsleting listrik, kedua kelalaian manusia saat memasak di dapur. Jadi ancamannya tidak pernah berhenti, selama listrik terus menyala dan manusia beraktivitas,” ungkap Fida belum lama ini.

Fida mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya sudah menangani sekitar 800 hingga 900 kejadian. Meski kasus kebakaran masih lebih kecil dibanding penanganan non-kebakaran, potensi kebakaran tetap ada setiap saat dan tidak bisa dianggap sepele.

Tidak sedikit warga yang menggunakan kabel tidak sesuai standar. Bahkan ada yang memakai kabel audio untuk kebutuhan listrik.

“Itu fatal. Kabel itu ada jenisnya, ada yang khusus listrik, ada yang untuk audio. Kalau dipaksakan ya bisa menyebabkan arus pendek,” jelasnya.

Beberapa kasus nyata pun ditemukan di lapangan. Misalnya, konsleting di plafon sekolah saat hujan lebat, hingga kebakaran kecil di rumah warga akibat kabel charger yang tidak sesuai. Dari berbagai insiden itu, sering terlihat bekas kabel meleleh di dinding maupun plafon bangunan.

Menurutnya, kondisi jaringan tua di rumah atau bangunan lama memang berpotensi menimbulkan kebakaran. Namun, pemerintah tidak memiliki program khusus untuk meremajakan instalasi listrik rumah tangga.

“Kalau soal meremajakan jaringan rumah, ya kembali ke pemilik bangunan. Pemerintah tidak bisa menjamin itu semua,” tegasnya.

Karena itu, Fida menekankan pentingnya edukasi masyarakat. Warga harus memahami fungsi kabel sesuai peruntukan, serta sadar untuk mengganti jaringan yang sudah berusia lama.

“Kami cuma mengimbau, kembali pada edukasi warga masyarakat. Kalau kabel listrik ya harus kabel tunggal standar, bukan kabel serabut atau kabel audio. Itu kuncinya untuk mencegah kebakaran,” tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya