Samarinda
Lanjutan Kasus Satpol PP Pukul Mahasiswa, Jaang Sebut Kasatpol Tidak Mungkin Dicopot
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Samarinda, terhadap delapan mahasiswa dua pekan lalu masih terus berlanjut. Senin (26/08/2019) siang lalu, masih menuntut dicopotnya Kepala Satpol PP Samarinda dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Samarinda, Syahrie Jaang mengaku jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan dengan mudah. Kejadian ini, pasalnya masih dalam penanganan pihak kepolisian Polresta Samarinda. Sedangkan pemeriksaan ke dalam, terus dilakukan oleh pihak inspektorat.
"Ada SOP (Standar Operasional Prosedur) apakah mereka sudah menyelesaikan tugas dengan ketentuan yang baik atau tidak. Tidak bisa langsung copot, ini masih berjalan prosesnya," tegas Jaang.
Mengambil tindakan tegas pasti akan dilakukan. Sanksi jelas akan diberikan. Jika jajarannya terbukti bersalah. Bahkan di dalam tubuh TNI/Polri pun diberlakukan hal serupa.
"Tapi kami tidak bisa asal tebang, kami liat sebab akibatnya. Kami liat berita acaranya nanti," sebut Wakil Wali Kota Samarinda, Barkati.
Dilanjutkan Barkati, kendati bersalah pemberhentian secara langsung pun tidak bisa dilakukannya. Karena hal ini perlu kajian yang mendalam terkait besar kecil kesalahan yang dilakukan oknum tersebut.
"Kalau terbukti bersalah tidak langsung dicopot karena ada aturannya. Kami liat dulu. Kami harus adil, disini letak kami sebagai pejabat yang diberi wewenang harus bersifat amanah dan adil," papar Barkati.
Meskipun nantinya telah diputuskan bersalah atau tidaknya jajaran Satpol PP. Namun Barkati menyampaikan kalau kasus ini jauh lebih baik jika bisa diselesaikan melalui jalur damai.
"Lebih baik kami berdamai, akur. Kami tidak usah cari siapa salah siapa benar. Kalau mau dicari bisa saja ada terus," tutup Barkati.
[JRO | RWT]