Daerah

Lantik 109 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Bupati PPU Tekankan Integritas dalam Kinerja

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 27 Januari 2024 06:46
Lantik 109 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Bupati PPU Tekankan Integritas dalam Kinerja
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi administrator dan pengawas di lingkungan Pemda PPU pada Jumat (26/1/2024). (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 109 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemda PPU pada Jumat (26/1/2024). 

Kegiatan proses rotasi jabatan bagi eselon III dan IV yang berlangsung di Kantor Bupati PPU ini juga turut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.

Usai menghadiri kegiatan pelantikan, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memberikan arahan kepada pejabat yang baru saja dilantik, menekankan pentingnya menjaga integritas, bekerja secara optimal, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya ingin mengajak kepada seluruh pejabat yang baru dilantik diingat sumpahnya, jangan setelah dilantik lupa sumpahnya. Apa sumpahnya, menjaga integritas, bekerja secara maksimal, kemudian mengikuti seluruh peraturan perundangan yang berlaku," ujar Akmal Malik.

Sementara itu, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, memberikan sorotan terhadap perubahan dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk penyesuaian jam kerja ASN di PPU. 

"Kalau mengalami perubahan kan ada orang yang bisa menerima dan tidak, jadi kalau mau berubah atau tidak?," ujarnya. 

Marbun juga menegaskan bahwa, pentingnya penyesuaian waktu dalam menjalankan tugas, terutama terkait jam kerja yang telah diubah menjadi lebih awal.

"Pak gubernur tadi sampaikan butuh perubahan, butuh pegawai yang sedia 24 jam. Lurah camat itu 24 jam tidak ada hari libur," ungkap Marbun. 

Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam memastikan kelancaran distribusi gas dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Terkait dengan peningkatan struktur organisasi, Marbun menyatakan bahwa proses assessment untuk eselon II telah dilakukan dan prosedur administrasi telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Itu juga harus secara administrasi dan prosedur sudah dijalankan semua, tidak ada yang dilanggar. Untuk waktunya nanti kita lihat," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya