Kukar
Lapas Kelas IIA Tenggarong Cetak Warga Binaan Jadi Hafiz Al-Quran

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 80 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti ujian terbuka Tahfidzul Quran. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni sejak 19-20 Desember 2022 tersebut merupakan program Pesantren Taubatan Nasuha dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, ujian bertujuan untuk menilai sejauh mana hasil dari program pesantren yang ada dilakukan selama ini.
"Ujian ini juga kami jadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pesantren bagi WBP," kata Agus, Rabu (21/12/2022).
Ujian terbagi dalam tiga kelas, dengan tingkatan hafalan yang berbeda-beda. Kelas A khusus hafalan Juz 39, 29,1 dan 2. Sedangkan kelas B hafalan Juz 30 dan 29. Kemudian Kelas C khusus Juz 30.
Program Tahfidzul Al-Qur'an ini sudah dimulai sejak 2021. Dalam perkembangannya mengalami peningkatan baik dari kualitas maupun kuantitasnya.
"Alhamdulillah sejak dimulainya program Tahfidzul Al-Qur'an ini sudah ada santri yang hafal 8 juz dan 6 juz," imbuhnya.
Agus menjelaskan, untuk tim penguji masih berasal dari internal Pesantren Taubatan Nasuha. Nantinya, bakal direncanakan untuk menggandeng Lembaga Pengembangan Tahfidzul Al-Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Program ini juga menjadi salah satu program unggulan pembinaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong," tutupnya.
[SUP | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota