Bontang
Layanan Perizinan Peri-Menyapa di Bontang Selama PPKM Ditiadakan Sementara
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang memiliki inovasi pelayanan perizinan menyasar pasar (Peri Menyapa) setiap pekannya.
Dimana, tim layanan perizinan akan mendatangi pasar yang berbeda di setiap pekan. Namun, pada masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bontang, layanan Peri-Menyapa ditiadakan sementara.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Santi Natalia menuturkan, setiap minggunya, tim pelayanan akan membuka layanan perizinan di salah satu pasar di Kota Taman.
Mereka akan memberikan pelayanan kepada siapa saja yang membutuhkan layanan perizinan. Tujuannya, untuk memudahkan para pedagang pasar yang hendak membuat surat izin usaha.
“Saat ini, banyak persyaratan yang mengharuskan pelaku usaha memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), sehingga perlu diurus terlebih dahulu perizinannya untuk mendapatkan NIB,” terang Santi, Selasa (27/7/2021).
Meski demikian, banyak juga pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus atau mendaftarkan NIB. Oleh karenanya, DPMPTSP Bontang hadir dengan inovasi Peri-Menyapa di pasar-pasar. Sehingga, para pedagang pasar bisa dengan mudah mendapatkan layanan perizinan tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP.
“Biasanya seminggu sekali kami keliling. Misalnya minggu ini ke Pasar Rawa Indah, minggu depan ke Pasar Telihan, lanjut ke Pasar Loktuan, dan seterusnya,” ungkapnya.
Namun, di tengah kondisi pandemi global yang terus meningkat kasus terkonfirmasi positif, Pemerintah Kota Bontang menerapkan PPKM Level 4. Dengan demikian, kata Santi, inovasi Peri-Menyapa pun kami tiadakan untuk sementara.
“Jika kondisi pandemi di Bontang mulai membaik, dan tren kasusnya menurun, serta kembali berada di zona hijau, maka inovasi Peri-Menyapa akan kami gelar kembali,” kata Santi.
Santi berharap, dengan adanya inovasi Peri-Menyapa ini dapat memudahkan pemohon dalam mendapatkan layanan perizinan. Tentunya dengan kesadaran pelaku usaha yang hendak mengurus perizinannya dengan membuat NIB.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Reses di 12 Lokasi, Shemmy Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang di DPRD Kaltim
- Dispoparekraf Bontang Berencana Tarik Retribusi di Lapangan Bessai Berinta, Winardi: Bagaimana 'Rumusnya' Fasum Diterapkan Retribusi?
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Serukan Kepedulian Kolektif untuk Perangi Narkotika
- Dua Polisi di Bontang Alami Luka Parah Usai Ditabrak Pelaku Curanmor
- KPU Resmi Tetapkan Neni-Agus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Terpilih Periode 2025-2030