Nasional
LBH YLBHI Dirikan Posko Advokasi untuk Lawan Pembungkaman Demokrasi
Kaltimtoday.co - Merespons berbagai praktik yang dianggap sebagai upaya penghancuran demokrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) mendirikan posko advokasi untuk memperjuangkan demokrasi.
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, posko didirikan demi melawan ancaman serius bagi hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran hukum serta etika oleh Presiden.
LBH YLBHI mencatat, berbagai insiden represi dan intimidasi terhadap kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi, yang menargetkan akademisi, guru besar, mahasiswa, dan aktivis pro-demokrasi. Praktik ini mencakup pelarangan aktivitas akademis, manipulasi informasi, penguntitan, dan tekanan psikologis yang diduga dilakukan oleh aparat negara dan pihak-pihak tertentu.
Reaksi terhadap film dokumenter "Dirty Vote" dan tindakan lainnya, lanjut Isnur, seperti pembatalan izin acara terkait film oleh PT. PERURI, menambah daftar kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi saat ini. LBH YLBHI mengutuk praktik yang dianggap merendahkan pemilu sebagai alat kedaulatan rakyat.
Dalam menghadapi situasi tersebut, LBH YLBHI menyerukan kepada elemen masyarakat untuk tetap bersuara dalam melawan pelemahan demokrasi dan mendirikan posko advokasi yang berfungsi sebagai pusat bantuan hukum serta pemantauan terhadap penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran HAM.
Isnur menegaskan, posko advokasi diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat suara kritis masyarakat sipil dalam melawan represi terhadap demokrasi. Kemudian, memberikan dukungan hukum kepada mereka yang menghadapi intimidasi atau represi karena aktivitas kritis mereka.
"Kami juga berharap posko dapat memantau dan mendokumentasikan pelanggaran yang terjadi selama periode pemilu," kata dia.
Selain itu, Isnur menyampaikan, LBH YLBHI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri karena dianggap gagal menegakkan konstitusi dan demokrasi.
Selain itu, LBH YLBHI mendesak penyelenggara pemilu, aparat negara, dan institusi pemerintah untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, memastikan pemilu berlangsung secara jujur dan adil, serta menegaskan pentingnya sikap netral dari TNI, Polri, BIN, dan ASN dalam proses pemilu.
[TOS]
Related Posts
- Aduan Tambang PT BISM Mengemuka di DPD RI, Perusahaan dan Polres Absen dari RDP
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II
- DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kendaraan Plat Luar Daerah yang Rugikan PAD
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026






