Daerah

Lepas dari Target Beroperasi di Awal Tahun, BLK Berau Belum Miliki Sapras Pendukung Pelatihan

Kaltim Today
19 Januari 2026 14:47
Lepas dari Target Beroperasi di Awal Tahun, BLK Berau Belum Miliki Sapras Pendukung Pelatihan
Kepala Disnakertrans, Zulkilfi Azhari. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Poros Limunjan, Sambaliung telah rampung dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akhir tahun 2025 lalu.

Hanya saja, pemanfaat fasilitas untuk memupuk sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Berau itu harus tersendat. Padahal, rencana awal, pengoperasiannya ditargetkan awal tahun 2026.

Melesetnya perkiraan itu, lantaran sarana dan prasarana penunjangnya belum terpenuhi, hal itu, sebagaimana diakui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zulkilfi Azhari ketika dijumpai, Senin (19/1/2026).

“Tapi pengoperasiannya tetap mudah-mudahan dalam tahun ini,” katanya.

Keyakinan itu, setelah pihaknya, diakuinya mendapat dukungan terkait pengadaan sapras yang akan digunakan sebagai pendukung BLK nantinya, adapun sapras yang dimaksud meliputi alat berat sebagai perlengkapan di workshop dan penunjang lain untuk dimanfaatkan di asrama peserta pelatihan.

“Kita sudah dapat dukungan pengadaan saprasnya, ketika itu bisa diselesaikan, kemudian nanti dalam pelaksanaan secara teknis bisa ditangani Disnaker, tim kami sudah bergerak untuk itu,” tambahnya.

Ditanya terkait tenggat waktu, kapan pemanfaatan gedung senilai Rp8,8 miliar itu, dirinya kembali menargetkan pada pertengahan tahun 2026. 

“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan gedung BLK itu, step by step lah,” tandasnya. 

Sebelumnya, ambisi Pemda Berau untuk pengoperasian BLK di Januari ini, Disnakertrans mengusulkan tambahan sekitar Rp2 miliar lebih untuk pengadaan alat pelatihan dan fasilitas pendukung lainnya.

Setiap kelas pelatihan akan menampung maksimal 16 peserta sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan. Lulusan BLK akan mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

[RWT]



Berita Lainnya