Politik

Lima Presiden RI Ini Pernah Diperiksa DPR Lewat Hak Angket

Suara Network — Kaltim Today 26 Februari 2024 13:43
Lima Presiden RI Ini Pernah Diperiksa DPR Lewat Hak Angket
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Hak Angket DPR kembali menjadi perbincangan hangat di tengah isu kecurangan Pemilu 2024. Wacana penggunaan hak ini untuk mengusut dugaan kecurangan yang digemakan oleh Capres 03, Ganjar Pranowo, jika DPR RI tidak menunjukkan respon.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” bunyi keterangan Ganjar, Senin (19/2/2024).

Sejarah mencatat, Jokowi bukanlah presiden pertama yang 'diselidiki' DPR melalui Hak Angket. Sejak awal kemerdekaan, lima presiden terdahulu pun pernah mengalami hal serupa. Berikut ulasannya: 

1. Soekarno (1950)

DPR RI berniat menyelidiki penggunaan devisa negara pada masa Soekarno. Penyelidikan tersebut atas inisiasi Ketua Dewan Pertimbangan Agung R. Margono Djojohadikusumo bersama 12 anggota DPR. Namun, wacana ini terhenti setelah Pemilu 1955 dan pembentukan kabinet baru.

2. Soeharto (1980)

Kasus H. Thahir dan Pertamina memicu DPR RI untuk menggunakan Hak Angket. Namun, sidang pleno DPR pada 21 Juli 1980 memutuskan untuk menolaknya. 

3. Gus Dur (2001)

Tudingan penyelewengan dana Bulog (Buloggate) dan Bruneigate menyeret Gus Dur ke dalam Hak Angket DPR. Pada akhirnya, Gus Dur lengser dari jabatannya pada 23 Juli 2001.

4. Megawati Soekarnoputri (2001)

Dugaan korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar menyeret Megawati ke dalam Hak Angket. Kasus ini berujung pada pemenjaraan beberapa pejabat terkait.

5. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY diinvestigasi DPR RI terkait penjualan kapal tanker VLCC Pertamina (2004), impor beras (2006), dan Pemilu 2009.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya