Bontang

LPK Tidak Bisa Beroperasi Tanpa Rekomendasi Disnaker Bontang

Kaltim Today
05 Oktober 2022 19:31
LPK Tidak Bisa Beroperasi Tanpa Rekomendasi Disnaker Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) berada di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Oleh karenanya, LPK tidak bisa berdiri tanpa rekomendasi dari Disnaker.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bontang, Usman.

Dijelaskan Usman, LPK berbeda dengan LKP. Dimana LKP merupakan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sedangkan LPK merupakan lembaga pelatihan kerja.

“LKP itu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang,” ujarnya.

Sementara untuk Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda kini sudah menjajal dunia usaha. Dimana, kata Usman, vokasi merupakan ilmu yang dipelajari bagaimana usaha tetap bertahan di tengah badai. Jadi apapun persaingan usaha, mereka tetap bisa bangkit, dan itu merupakan ilmu vokasi, makanya dinamakan vokasi dan produktivitas.

“Kalau produktivitas untuk menghitung berkembang atau turunnya sebuah usaha,” imbuhnya.

Usman meminta kepada pengelola LPK, jika mendapatkan dana bantuan pelatihan, maka berkoordinasi dengan pihak Disnaker. Dilaporkan dulu sebelum melakukan pelatihan, sehingga rekrutmen bisa dilakukan melalui Disnaker.

“Ada beberapa kejadian bantuan dari pusat melalui LPK itu tidak dilaporkan ke kami (Disnaker) jadi kami tidak tahu berapa jumlah pesertanya, termasuk anggarannya,” ungkapnya.

Diinformasikan, LPK Swasta yang menyelenggarakan pelatihan kerja wajib memiliki izin dari dinas kabupaten/kota sedangkan LPK Pemerintah atau Perusahaan wajib mendaftar pada dinas kabupaten/kota tanda daftar sebagaimana diterbitkan oleh kepala dinas kabupaten/kota.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya