Daerah
Madri Pani Kritik Tarif Baru PDAM di Berau, Minta Kebijakan Ditinjau Ulang
BERAU, Kaltimtoday.co - Persoalan kenaikan tarif air PDAM yang menjadi buah bibir di masyarakat Berau ikut disorot tokoh masyarakat, Madri Pani, Sabtu (4/1/2024).
Ketua DPRD Berau periode 2019-2024, itu menilai jika kenaikan tarif semestinya harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan sosialisasi ke masyarakat secara jelas. Bahkan diakui Madri, selama menjabat ia tidak pernah menyetujui soal rencana penyesuaian tarif air.
“Selama saya menjabat sebagai ketua DPRD Berau, tidak pernah menyetujui soal penyesuaian tarif ini,” tegasnya.
Madri menegaskan, persoalan ini menjadi perhatiannya semata-mata hanya untuk menyikapi keluhan masyarakat. Dirinya meminta bupati Berau untuk meninjau kembali kebijakan penyesuaian tarif pada Perumda Batiwakkal.
Kalaupun dilakukan penyesuaian tarif, ia memandang jika hal tersebut harus dilakukan dengan mengundang tokoh masyarakat dan belibatkan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait.
“Saya berbicara untuk kepentingan masyarakat Berau. Dengan kerendahan hati saya memohon kepada bupati untuk meninjau kembali penyesuaian tarif ini," sambungnya.
Selain itu, Madri juga melihat ada kejanggalan pada surat lampiran keputusan bupati Berau nomor 706 tentang penetapan tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025. Dalam surat tersebut, terdapat tandatangan bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, tercatat pada tanggal 29 September 2024.
“Dalam surat tersebut tertulis tanggal 29 September 2024. Sementara kita tahu pada tanggal tersebut adalah jadwal kampanye Pilkada Berau saat itu. Jangan sampai disini ada kekeliruan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman dalam video klarifikasinya yang diunggah dalam media sosial Perumda Batiwakkal meminta maaf kepada masyarakat Berau atas penyesuaian tarif ini.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat Berau,” ucapnya.
Dijelaskannya, penyesuaian tarif ini terpaksa dilakukan untuk menghindari kerugian PDAM yang selama ini mengalami kekurangan biaya operasional.
“Penyesuaian tarif ini juga telah kami lakukan sosialisasi sebelumnya dengan mengundang dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, forum RT dan SKPD terkait,” pungkasnya.
[MGN | TOS]
Related Posts
- Kaltim Tunda Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Disdikbud
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Pemprov Kaltim Siap Dukung Implementasi
- Penganugerahan Satya Lencana sebagai Wujud Penghargaan dan Pemacu Kinerja ASN di Kaltim
- Realisasi APBN untuk Proyek IKN Capai Rp 43,4 Triliun pada 2024
- Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK