Kukar

Maksimalkan Pembinaan Petani, Distarnak Kukar Sebar 161 Penyuluh Kelompok Tani

Kaltim Today
25 September 2021 20:23
Maksimalkan Pembinaan Petani, Distarnak Kukar Sebar 161 Penyuluh Kelompok Tani
Kabid Kewirausahaan, Kepemudaan dan Kepramukaan, Dispora Kukar, Aji Ali Husni. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pengembangan pertanian tak terlepas adanya peran penyuluh pertanian yang ditugaskan mendampingi kelompok tani (Poktan).

Selain mendampingi, penyuluh kelompok tani merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan pertani untuk mendapatkan nilai ekonomis yang lebih memadai.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar), Sutikno mengatakan, jumlah penyuluh baik Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 161 orang. Disebar diberbagai kelompok tani yang terdapat di desa. Satu desa memiliki 2 hingga  3 penyuluh.

Desa Jonggon ucap Sutikno,  terdapat 36 poktan dan sekitar 3 penyuluh. Satu penyuluh bisa menjangkau dua kelurahan seperti Kelurahan Panji dan Kelurahan Melayu dengan 4 Poktan di masing-masing kelurahan.

“Idealnya satu penyuluh itu membina 8 kelompok tani, jadi setiap desa tidak bisa disama ratakan,” kata Sutikno pada Sabtu (25/9/2021).

Dia menambahkan, fungsi penyuluh erat kaitannya dengan pembinaan Poktan secara masif. Selain itu, penyuluh harus melakukan pembinaan secara langsung, baik itu pada Poktan, Petani Milenial maupun Kelompok Tani Wanita (KWT). Ditambah dalam satu desa itu ada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang menjadi tanggung jawabnya.

“Sebetulnya kami kekurangan penyuluh, kami menumbuhkan penyuluh swadaya dari petani maju untuk direkrut, totalnya sebanyak 86 orang,” terangnya.

Kendati, penyuluh tidak bisa membuat Poktan dengan inisiatif sendiri namun harus dibentuk oleh pihak kelurahan/desa sebagai pemangku wilayah. Sebab sifatnya hanya sekadar membantu secara teknis dan administrasi. Teknisnya seperti cara menanam, pemupukan, jarak tanam dan benih tanaman yang baik dan bagus.

Sedangkan administrasi, membantu jika ada poktan ingin memerlukan bantuan sarana prasarana ke pemerintah. Untuk menjelaskan mekanisme seperti apa yang harus dilakukan oleh poktan tersebut.

“Jika ada Musrembang desa itu memfasilitasi seperti perlu jalan usaha tani, jaringan irigasi, pupuk dan itu haknya poktan. Penyuluh hanya membimbing dan mengarahkan,” pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya