banner

Advertorial

Maksimalkan Pengolahan Sampah di TPA Bujangga, DLHK Berau Optimalkan Kerja Alat Berat hingga Gandeng Pihak Ketiga

Rizal — Kaltim Today 25 Juli 2023 15:28
Maksimalkan Pengolahan Sampah di TPA Bujangga, DLHK Berau Optimalkan Kerja Alat Berat hingga Gandeng Pihak Ketiga
Kepala DLHK Berau, Mustakim. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Proses pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bujangga yang masih berjalan, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mempersiapkan beberapa langkah penanganan jangka pendek, guna memaksimalkan pengolahan sampah.

“DLHK mempersiapkan semua yang bisa dilakukan meskipun dengan keterbatasan anggaran. Apalagi saat ini proses pemindahan TPA juga sedang berjalan. Sudah ada studi kelayakan sejak 2016, tapi entah mengapa sampai saat ini proses pemindahan belum dilakukan," kata Kepala DLHK Berau, Mustakim.

Padahal untuk lokasi TPA baru sudah dipersiapkan, yakni ada 12 titik yang diajukan. Bahkan ada penambahan 4 titik baru untuk pertimbangan. 

Beberapa langkah yang diambil DLHK adalah mengoptimalkan kerja alat berat yang ada saat ini. Kemudian menggandeng pihak ketiga untuk melakukan mitigasi (untuk mencegah terjadinya kondisi yang tidak diinginkan seperti adanya penumpukan sampah di lingkungan perumahan, perkantoran atau fasilitas umum). 

“Beberapa pihak ketiga yakni perusahaan, sudah kami ajak kerjasama berkolaborasi untuk program mitigasi sampah ini. Dan dalam waktu dekat tinggal menunggu MoU dengan Bupati dan DLHK. Dari mitigasi ini nantinya TPA diperkirakan bisa menampung sampah kurang lebih 3 tahun. Ini sembari menunggu pemindahan TPA ke lokasi baru. Dan kolaborasi ini kami lakukan sampai akhir tahun 2023 ini,” katanya.

Dijelaskan Mustakim, proses pemindahan harus dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu. Dan untuk ini dilakukan oleh OPD teknis yakni Dinas Pertanahan. Barulah setelah itu pemindahan bisa dilakukan. Namun, pemindahan tidak bisa serta merta dilakukan dan langsung beroperasi, karena semuanya harus dipersiapkan secara lengkap.

“Minggu ini ada laporan studi kelayakan, kemudian baru dilakukan penunjukan untuk penyediaan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), yang diserahkan ke Dinas Pertanahan. Setelah semuanya lengkap dilakukan proses pembebasan lahan oleh Dinas Pertanahan. Jadi prosesnya mengikuti mekanisme yang ada,” tambahnya.

[RZL | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya