Politik
Mangkir Panggilan Pertama KPK, PKB: Cak Imin Akan Hadiri Pekan Depan
Kaltimtoday.co - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Lukmanul Hakim, memastikan bahwa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, akan mematuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan setelah membatalkan kehadirannya hari ini. Walaupun demikian, tanggal pasti kedatangan Cak Imin ke KPK masih harus dikonfirmasi.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (5/9/2023), Lukmanul mengatakan, "Sebagai warga negara yang baik dan calon wakil presiden, beliau akan memberikan contoh dan akan hadir di KPK untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya."
Lukmanul juga menjelaskan alasan mengapa Cak Imin tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini. Hal ini disebabkan Cak Imin telah dijadwalkan untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kalimantan Selatan.
"Cak Imin, sebagai wakil ketua DPR RI, akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan hari ini," tambah Lukmanul.
Lukmanul menegaskan bahwa jadwal kehadiran Cak Imin di Kalimantan Selatan telah ditentukan jauh sebelum rencana pemeriksaan KPK. Cak Imin tidak ingin mengecewakan masyarakat yang telah lama menantikan kedatangannya di Kalimantan Selatan.
"Ini adalah acara besar yang diikuti oleh peserta dari seluruh dunia, dan Cak Imin tidak ingin mengecewakan masyarakat," tutup Lukmanul.
Sebelumnya, Cak Imin seharusnya hadir untuk diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012. Namun, Cak Imin telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada Kamis (7/9/2023).
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik KPK tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Cak Imin pada pekan depan. Ali Fikri tidak memberikan tanggal pasti untuk pemeriksaan tersebut, tetapi Cak Imin kemungkinan akan diperiksa oleh KPK pada Selasa (12/9/2023).
Ali juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Cak Imin tidak memiliki kaitan dengan Pemilu 2024. Surat panggilan pemeriksaan telah diterbitkan oleh KPK sejak 31 Agustus 2023, sementara deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dilakukan pada Sabtu (2/9/2023).
"Kami ingin menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak memiliki kaitan dengan proses politik yang sedang berlangsung saat ini. Kami telah menjadwalkan pemeriksaan ini jauh-jauh hari," tambah Ali Fikri.
Related Posts
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan
- Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor
- Sepak Terjang Mardani Maming: Dari Sosok Dermawan di Tanah Bumbu hingga Jadi Pemimpin Nasional Berpengaruh
- Mardani Maming: Sosok Pemimpin Dermawan, Pengusaha dan UMKM Rasakan Manfaatnya