Politik
Mantan Koruptor Berlaga di Pemilu 2024, Ada 2 Kandidat dari Kaltim, Berikut Profil Lengkap Mereka
Kaltimtoday.co - Praktik korupsi yang kerap terjadi di Indonesia seperti penyakit yang tak kunjung sembuh. Tiap tahun, bahkan tiap bulan, pejabat pemerintah dari pusat hingga daerah ditangkap karena terlibat dalam skandal korupsi.
Ironisnya, banyak di antara mereka yang terlibat dalam aksi korupsi adalah anggota legislatif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). Namun, setelah terpilih, sebagian dari mereka justru terlibat dalam tindakan yang merugikan para pemilihnya sendiri, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Lebih mengejutkan lagi, meski sudah terjaring dalam kasus korupsi, bahkan sudah mendapatkan vonis bersalah dan dihukum, sejumlah pejabat tersebut masih memiliki keberanian untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Pengamat pemilu dan aktivis antikorupsi menentang partisipasi mantan koruptor dalam pemilihan umum, menganggapnya sebagai ancaman terhadap integritas pemilu itu sendiri. Para mantan koruptor pernah memanfaatkan posisi jabatan yang mereka emban untuk melakukan penyalahgunaan dana negara.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), telah merilis daftar 15 nama calon anggota DPR dan DPD yang memiliki catatan sebagai mantan narapidana korupsi atau terlibat dalam tindakan korupsi, berdasarkan daftar calon sementara (DCS) yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini adalah profil dari 15 mantan narapidana korupsi atau koruptor yang kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dan DPD dalam Pemilu 2024:
Calon Anggota DPR:
1. Abdillah (Wali Kota Medan 2000-2008)
- Tanggal Lahir: 19 Mei 1955 (68 tahun)
- Partai: Nasdem
- Dapil: Sumatera Utara I
- Kasus: Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2005 dan penyalahgunaan APBD Pemkot Medan 2002-2006.
- Hukuman: 4 tahun penjara.
- Bebas: 2010
2. Abdullah Puteh (Gubernur Aceh 2000-2005)
- Tanggal Lahir: 4 Juli 1948 (75 tahun)
- Partai: Nasdem
- Dapil: Aceh II
- Kasus: Korupsi pembelian 2 helikopter PLC Rostov MI-2.
- Hukuman: 10 tahun penjara.
- Bebas: 2009
3. Rahudman Harahap (Wali Kota Medan 2010-2013)
- Tanggal Lahir: 21 Januari 1959 (64 tahun)
- Partai: Nasdem
- Dapil: Sumatera Utara I
- Kasus: Korupsi tunjangan aparat desa dan korupsi pengalihan aset PT KAI seluas 7 hektar pada 2015.
- Hukuman: 10 tahun penjara (putusan kasasi MA)
- Bebas: 2021
4. Susno Duadji (Kabareskrim Polri 2008-2009)
- Tanggal Lahir: 1 Juli 1954 (69 tahun)
- Partai: PKB
- Dapil: Sumatera Selatan II
- Kasus: Korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
- Hukuman: 3,5 tahun penjara.
- Bebas: Maret 2015
5. Nurdin Halid (Ketua Induk Koperasi Unit Desa)
- Tanggal Lahir: 17 November 1958 (64 tahun)
- Partai: Golkar
- Dapil: Sulawesi Selatan II
- Kasus: Korupsi distribusi minyak goreng Bulog tahun 2004.
- Hukuman: 2 tahun penjara.
- Bebas: Agustus 2006
6. Budi Antoni Aljufri (Mantan Bupati Empat Lawang)
- Tanggal Lahir: 31 Juli 1970 (53 tahun)
- Partai: Nasdem
- Dapil: Sumatera Selatan II
- Kasus: Suap kepada Ketua MK untuk penanganan sengketa Pilakada Kabupaten Empat Lawang.
- Hukuman: 4 tahun penjara.
- Bebas: Juli 2019
7. Eep Hidayat (Bupati Subang 2003-2012)
- Tanggal Lahir: 9 September 1963 (59 tahun)
- Partai: Nasdem
- Dapil: Jawa Barat IX
- Kasus: Korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang 2005-2008.
- Hukuman: 5 tahun penjara.
- Bebas: Februari 2016.
8. Rokhmin Dahuri (Menteri Kelautan dan Peikanan periode 2001-2004)
- Tanggal Lahir: 16 November 1958 (64 tahun)
- Partai: PDIP
- Dapil: Jawa Barat VIII
- Kasus: Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Hukuman: 4 tahun 6 bulan penjara.
- Bebas: November 2009
9. Al Amin Nasution (mantan anggota DPR)
- Tanggal Lahir: 8 Maret 1972 (51 tahun)
- Partai: PDIP
- Dapil: Jawa Tengah VII
- Kasus: Suap pada proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
- Hukuman: 8 tahun penjara.
Calon Anggota DPD:
1. Cinde L Yulianto (Anggota DPRD Yogyakarta 1999-2004)
- Tidak ada informasi tanggal lahir.
- Dapil: Yogyakarta
- Kasus: Korupsi dana purnatugas.
- Hukuman: 4 tahun penjara.
2. Dody Rondonuwu (Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim)
- Tidak ada informasi tanggal lahir.
- Dapil: Kalimantan Timur
- Kasus: Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD kota Bontang (2002-2004).
- Hukuman: 2 tahun penjara.
3. Emir Moeis (Anggota DPR 2000-2013)
- Tanggal Lahir: 27 Agustus 1950 (73 tahun)
- Dapil: Kalimantan Timur
- Kasus: Suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan Lampung tahun 2004.
- Hukuman: 3 tahun penjara.
- Bebas: 2016
4. Irman Gusman (Ketua DPD 2009-2016)
- Tanggal Lahir: 11 Februari 1962 (61 tahun)
- Dapil: Sumatera Barat
- Kasus: Suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
- Hukuman: 4 tahun 6 bulan penjara.
- Bebas: 2019
5. Patrice Rio Capella (Sekjen Partai Nasdem 2013-2015)
- Tanggal Lahir: 16 April 1969 (54 Tahun)
- Dapil: Bengkulu
- Kasus: Suap penanganan perkara korupsi dana bansos Pemprov Sumut.
- Hukuman: 1 tahun 6 bulan penjara.
- Bebas: 2016
6. Ismeth Abdullah (Pj Gubernur Kepulauan Riau 2004-2005)
- Tanggal Lahir: 29 September 1946 (77 tahun)
- Dapil: Kepulauan Riau
- Kasus: Proyek pengadaan mobil kebakaran.
- Hukuman: 2 tahun penjara.
- Bebas: Februari 2011.
Related Posts
- Unesa Gelar FGD di Samarinda, Bahas Dampak Revolusi Mental dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
- Tagar 'SATU Isran for Kaltim' Trending di Platform X
- Tim Hukum Isran-Hadi Kritik Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Kaltim
- Peringati HUT Korpri ke-53, Turnamen Tenis Meja dan Lapangan Antar Perangkat Daerah Kaltim Resmi Dimulai
- RSUD AWS Masuk Daftar 10 Rumah Sakit Terbaik di Indonesia untuk Layanan Kanker