Samarinda
Marak Penjual Miras Ilegal, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tindak Tegas

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar menindak sejumlah tempat yang menjual minuman keras (Miras). Hal ini pun mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Dia menyebutkan bahwa, aksi penindakan miras tersebut merupakan hasil rapat dan rekomendasi dari DPRD Samarinda. Pasalnya peredaran miras sangat meresahkan masyarakat bahkan kalangan anak-anak pun kerap mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.
"Kami (Komisi I DPRD Samarinda, red) beberapa kali telah melakukan sidak ke lapangan. Ditemukan banyak warung yang menjual miras tanpa izin. Sehingga kami meminta Pemkot untuk menindak tegas," ungkap Joha Fajal.
Selain itu, kata Politisi dari Fraksi Nasdem ini ada banyak tempat sudah mengantongi izin, ternyata setelah disidak banyak ditemukan dalam operasionalnya melanggar ketentuan perizinan.
Tindakan yang dilakukan pihak Pemkot telah sejalan dengan keinginan jajaran Komisi I DPRD Samarinda. Pasalnya, tindakan tersebut salah satunya hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
"Tidak boleh menjual miras secara sembarangan, karena ini merusak mental dan banyak dampak kejahatan. Ya kami mendorong agar Kepolisian dan Satpol PP terus memburu penjual miras tanpa izin," tutup Joha.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Tahun 2025 Masih Nol, DPRD Samarinda Desak Bapenda Sidak Lapangan
- Komisi II DPRD Samarinda Pantau Kinerja Bapenda, Soroti Penerimaan PBG yang Lampaui Target
- Polemik Penolakan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Siap Mediasi Kedua Belah Pihak
- Kelurahan Lempake dan Makroman Jadi Titik Potensial Implementasi Program Oplah, DPRD Samarinda Siap Dukung
- Petani Gagal Panen di Lempake Jadi Prioritas Penyaluran Dana Darurat, DPRD Samarinda Minta Prosesnya Tak Berbelit