Samarinda

Masa Tenggat Habis, Andi Harun Eksekusi Pengosongan Sekretariat DPD Golkar Samarinda Hari Ini 

Kaltim Today
20 Agustus 2021 07:54
Masa Tenggat Habis, Andi Harun Eksekusi Pengosongan Sekretariat DPD Golkar Samarinda Hari Ini 
Sekretariat DPD Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis. Sekretariat yang digunakan ini merupakan aset Pemkot Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta pengurus DPD Golkar Samarinda untuk meninggalkan sekretariat di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

Andi Harun menegaskan, eksekusi pengosongan sekretariat dilakukan hari ini, Jumat (20/8/2021). Supaya berjalan lancar, Andi Harun mengaku sudah berkoordinasi dengan pengurus DPD Golkar Samarinda.

Eksekusi pengosonga, kata Andi Harun, harus dilakukan setelah tiga surat yang dilayangkan Pemkot Samarinda terkait tenggat waktu, opsi membeli atau menyewa lahan dan aset tersebut oleh DPD Golkar Samarinda berakhir, Kamis (19/8/2021).

"Kami beri waktu hingga besok. Besok akan tetap berjalan. Eksekusi pengosongan,” kata Andi Harun, Kamis (19/8/2021).

Ketua DPD Gerindra Kaltim itu mengatakan, permohonan penangguhan yang diajukan pengurus DPD Golkar Samarinda sehari sebelum masa tenggat, Rabu (18/8/2021), tak bisa dipenuhi. Sebab, gedung tersebut rencananya akan digunakan Dinas Kearsipan Samarinda.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Samarinda Lasila mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari jalan terbaik terkait pengosongan sekretariat tersebut.

"Tadi malam (Rabu, 18/8/2021) sempat bertemu dengan wali kota di Anjungan Karamumus Balai Kota. Ada saya, ketua, sekretaris, dan bendahara," ujarnya.

Dikatakannya, pertemuan tersebut merupakan upaya dari pengurus DPD Golkar Samarinda untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.

"Intinya kami mencari solusi dan meminta waktu. Karena ada PPKM ini kami susah berkoordinasi dengan DPP Golkar. Sementara semua akses harus dengan persetujuan DPP, jadi kami tidak bisa secara lokal," lanjutnya.

Dia juga mengemukakan, surat perintah pengosongan gedung dari pemkot, baru diterima sekira pukul 10.00 Wita.

Kemudian, DPD Golkar Samarinda menjawab surat pemkot tersebut dengan opsi pembelian gedung yang dilayangkan pihaknya pada pukul 13.00 Wita.

"Jadi minta waktu sama Pak Wali, ngobrol 2 sampai 3 jam tadi malam. Eh, ada surat lagi datang. Alasannya beliau (wali kota) karena sudah diberi waktu cukup lama. Jadi tetap pada pendiriannya untuk pengosongan besok," ujarnya

Namun, Lasila berprinsip masih ada jalan keluar terbaik dan berharap kebijaksanaan wali kota. Dia juga belum mengetahui, lokasi yang akan ditempati untuk operasional DPD Golkar Samarinda setelah pengosongan.

"Nah itu, makanya kami minta waktu. Kami belum bisa sampaikan itu. Kami berusaha minta kebijaksanaan. Kalu bisa dibeli ya dibeli. Pandemi bikin repot," katanya.

[TOS]



Berita Lainnya