Nasional
Menag Usulkan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 93,3 Juta
Kaltimtoday.co - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta per jemaah. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 93.389.684,99," ujar Nasaruddin dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menyusun komponen BPIH ini agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dengan biaya yang wajar.
Menurut Menag, asumsi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi dasar dalam menentukan besaran BPIH.
"Kami menggunakan asumsi nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah sebesar Rp 16.000 untuk rancangan BPIH tahun 1446-2025 ini," jelasnya.
Dari total biaya yang diusulkan, sebesar 70 persen atau Rp 65.372.779,49 akan dibebankan langsung kepada jemaah haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Sisanya, Rp 28.016.905,5, akan ditanggung melalui nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi adalah sebanyak 221 ribu jemaah. Selain itu, kuota untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 2.210 orang.
Namun, ia mengungkapkan bahwa jumlah petugas tersebut masih belum ideal untuk melayani seluruh jemaah.
"Kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas seperti tahun-tahun sebelumnya," tegasnya.
Peningkatan kuota petugas dianggap penting untuk memastikan pelayanan optimal bagi 221 ribu jemaah haji Indonesia yang akan berangkat pada musim haji 2025. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan hal ini agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan nyaman.
Dengan usulan BPIH yang telah disesuaikan, pemerintah berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Selain mempertimbangkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar, pemerintah juga berupaya menjaga efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Usulan ini kini menunggu persetujuan DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan sebagai acuan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan kelancaran proses haji mendatang.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Rencana Zelensky Ganti Perdana Menteri Picu Pengunduran Diri Massal Kabinet Ukraina
- Pengasuh Anak di Samarinda Ditangkap usai Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta
- Evakuasi Korban Pakai Mobil Pikap, BPBD PPU Dorong Pengadaan Ambulans Darurat
- Vietnam Wajibkan Maskapai Bayar Kompensasi Delay hingga Rp 2,6 Juta Mulai Juli 2026
- Resmi Dipasarkan, Pemerintah Tetapkan 21 Parameter Mutu Biodiesel B50







