Daerah

Menanti Dalang di Balik Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau, Polres Akui Penyelidikan Masih Berlanjut

Kaltim Today
28 Februari 2025 18:33
Menanti Dalang di Balik Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau, Polres Akui Penyelidikan Masih Berlanjut
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif air bersih Nomor 705 di Perumda Batiwakkal hingga kini belum terkuak. Siapa dalang di balik maladministrasi yang menghebohkan warga Berau tersebut.

Hal tersebut lantaran, akibat dari SK tersebut masyarakat Berau diresahkan dengan kenaikan tarif air yang secara tiba-tiba berkali-kali lipat. Bahkan, citra pemerintah daerah Berau ikut tercoreng dengan munculnya isu ini.

Laporan terkait itu pun telah ditangani kepolisian Resor Berau sejak, Selasa (7/1/2025). Hanya saja, hingga satu bulan lamanya, belum ada ditemukan penetapan tersangka terkait kasus ini.

Dikonfirmasi selepas press rilis, Jumat (28/2/2025), Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Alotnya penyelidikan itu, lantaran kepolisian berdalih tindak pidana yang ditangani adalah perdata atau berkaitan dengan administrasi.

Sehingga, untuk proses pembuktian tanda tangan tersebut palsu atau tidak cenderung memakan waktu dalam mengumpulkan barang bukti. Bahkan untuk pemeriksaan pun baru sebatas saksi pelapor.

"Kebanyakan masih saksi pelapor yang kami periksa, sedang untuk saksi terlapornya kami masih memilah-milah," katanya.

Lanjut AKP Jodi, saksi pelapor yang diperiksa jumlahnya sudah tiga orang yang semuanya merupakan pegawai di Bagian Hukum Setkab Berau.

"Kami masih meminta administrasi perbandingan," imbuhnya.

Saat ditanya target kasus ini dapat terpecahkan, Kasat Reskrim Polres Berau itu memilih untuk hemat bicara karena menurutnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Oh belum (ada target) kita masih berjalan, karena ini pidana administrasi," pungkasnya.

Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, proses pelaporan hingga ke Polres Berau ini merupakan tindakan tegas terhadap pihak yang sengaja mencemarkan nama baik pemerintah daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 terkait kenaikan tarif air bersih Perumda Batiwakkal merupakan surat palsu yang diedarkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya mengaku tidak pernah menandatangani SK tersebut. Sri menjelaskan, bahwa surat tersebut terbit pada 29 September 2024, saat dirinya berstatus sebagai bupati yang sedang cuti jabatan.

“Karena saat itu saya menjalankan cuti, tidak mungkin saya tanda tangan surat itu,” terangnya.

Untuk itu, dirinya akan mengambil langkah serius untuk menempuh jalur hukum. 

“Tentu ini mencoreng harga diri Pemkab Berau. Kami akan tindak tegas melalui jalur hukum,” ujarnya sebagaimana dikutip di beberapa sumber.

[MGN]



Berita Lainnya