Nasional
Menkeu Purbaya Tegaskan Subsidi BUMN Tidak Boleh Molor, Siap Copot Dirjen Jika Terlambat

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menilai mekanisme reviu dan audit yang selama ini memakan waktu hingga tiga bulan terlalu lama dan harus dipangkas menjadi maksimal satu bulan.
Langkah ini diambil setelah banyak BUMN menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan dana yang mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tercatat masih ada sekitar Rp55 triliun tunggakan subsidi dan kompensasi untuk periode kuartal I dan II 2025, termasuk kompensasi tarif listrik PLN.
“Kami akan reviu proses tiga bulan itu, menurut saya kelamaan. Ke depan harus dipercepat agar tidak ada keterlambatan pembayaran lagi,” tegas Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat tersebut disepakati, tata kelola pencairan subsidi dan kompensasi harus rampung maksimal 30 hari kerja. Purbaya bahkan menegaskan siap mencopot direktur jenderal terkait jika target tersebut tidak terealisasi.
“Sebulan selesai, Pak. Kalau tidak terealisasi, dirjen anggaran akan saya pindahkan,” ujarnya kepada Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun.
Saat ini, pencairan subsidi dilakukan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu dengan dasar reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Purbaya menegaskan pemerintah tidak keberatan untuk membayar subsidi maupun kompensasi yang masih tertunggak.
Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah masih kuat, bahkan terdapat sekitar Rp250 triliun dana yang masih mengendap di Bank Indonesia (BI).
“Uang kita masih banyak di kas BI, masih menumpuk. Daripada mengendap dan bunga utang terus berjalan, lebih baik segera disalurkan. Saya hanya menunggu penyaluran yang paling cepat,” jelasnya.
Menkeu memastikan bahwa pembayaran subsidi dan kompensasi yang tertunggak akan dilakukan pada Oktober 2025. Ia juga menekankan pentingnya menghargai proses administrasi yang berjalan sesuai prosedur.
Untuk tahun anggaran 2025, Kemenkeu menyiapkan alokasi subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp479 triliun. Rinciannya meliputi subsidi energi Rp183,9 triliun, subsidi nonenergi Rp104,3 triliun, serta kompensasi Rp190,9 triliun. Anggaran ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp502 triliun.
[RWT]
Related Posts
- 10 Posisi Paling Diminati dalam Rekrutmen BUMN dan Tips Sukses Lolos Seleksi
- UU Terbaru, KPK Tidak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dirilis Hari Ini
- Syarat Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ini 13 Dokumen yang Wajib Disiapkan
- Tertarik Kerja di BUMN? Ini Kisaran Gaji di Berbagai Perusahaan Milik Negara