Nasional
BP BUMN Jelaskan Alasan WNA Kini Diperbolehkan Pimpin Perusahaan Pelat Merah
 
                    Kaltimtoday.co, Jakarta - Wacana keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Tedi Bharata, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing global dan memperkuat kompetensi internasional perusahaan pelat merah di Indonesia.
“Kehadiran WNA di jajaran manajemen diharapkan bisa membawa pengalaman dan standar kompetensi internasional agar BUMN mampu bersaing di tingkat global,” ujar Tedi.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang BUMN terbaru memberikan ruang fleksibilitas bagi pemerintah untuk merekrut tenaga profesional asing pada posisi strategis, termasuk direksi BUMN. Meskipun secara umum anggota direksi wajib berstatus warga negara Indonesia (WNI), ketentuan ini dapat dikecualikan sesuai keputusan BP BUMN.
“Dalam undang-undang yang baru memang ada fleksibilitas. Jadi hal ini membuka peluang bagi transformasi BUMN agar bisa berkembang lebih baik lagi,” tambahnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 15A ayat (3), yang menyebutkan bahwa syarat kewarganegaraan Indonesia bagi anggota direksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dapat ditentukan lain oleh BP BUMN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta pada Rabu (15/10/2025), menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang bagi WNA untuk memimpin BUMN. Menurut Prabowo, langkah ini penting untuk membawa BUMN sejajar dengan perusahaan internasional.
Presiden juga menugaskan manajemen Danantara, lembaga investasi baru milik negara, untuk merekrut talenta asing terbaik yang mampu mengembangkan perusahaan ke arah standar bisnis global.
Sebagai contoh, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah lebih dulu mengambil langkah tersebut. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025, Garuda menunjuk dua warga negara asing sebagai direksi, yakni Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Tedi menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan BUMN sebagai pemain kuat di tingkat internasional tanpa mengurangi peran talenta lokal.
“Intinya, kolaborasi antara profesional dalam negeri dan tenaga ahli asing diharapkan mampu mempercepat transformasi dan efisiensi BUMN,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Pengawasan WNA di Berau, Dua Sudah Dideportasi
- Enam Perusahaan di Berau Terima Proper Merah, DLHK Akui Keterbatasan Pengawasan
- Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Perusahaan Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
- Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap Industri, Pemkot akan Surati 1.087 Perusahaan di Bontang
- Perketat Pengawasan WNA, Pemkab Kukar dan Kantor Imgrasi Samarinda Sinergi Cegah TPPO
 




 



