Advertorial

Meutya Hafid Ajak Dewan Pers Redefinisi Peran di Era Media Digital

Kaltim Today
03 Juni 2025 07:20
Meutya Hafid Ajak Dewan Pers Redefinisi Peran di Era Media Digital
Meutya Hafid saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak Dewan Pers untuk menyesuaikan perannya seiring cepatnya perubahan di lanskap media akibat transformasi digital. Ia menilai, perkembangan teknologi informasi telah menggeser cara masyarakat mengakses berita, dari media tradisional menuju media sosial dan platform digital.

Dalam pertemuan dengan jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025), Meutya menegaskan pentingnya penyelarasan antara peran Dewan Pers dengan tantangan baru di era digital, namun tetap berlandaskan Undang-Undang Pers.

“Perubahan yang terjadi saat ini menuntut Dewan Pers untuk melakukan redefinisi peran agar tetap adaptif terhadap zaman, namun tidak keluar dari rambu-rambu regulasi yang ada,” jelas Meutya.

Ia juga menyoroti meningkatnya tantangan dalam menjaga kode etik jurnalistik. Menurutnya, tantangan etika tak hanya muncul dari kreator konten dan media sosial, tetapi juga dari media arus utama yang kini ikut bertransformasi ke dunia digital.

“Banyak pelanggaran etika yang kini tidak hanya datang dari luar media, tapi juga dari media konvensional yang ikut masuk ke platform digital. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembaruan pendekatan,” lanjutnya.

Meutya pun mengapresiasi langkah Dewan Pers yang aktif berdialog dengan berbagai pihak dalam menyusun arah kebijakan keberlanjutan pers nasional. Ia menyatakan Kementerian Komdigi siap membangun kemitraan strategis guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut baik ajakan kolaborasi dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa media tetap memegang peran penting dalam menjaga demokrasi, terlebih di tengah banjir informasi digital yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

“Literasi media menjadi kunci utama. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk membedakan mana informasi yang kredibel dan mana yang menyesatkan. Media memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini dan perilaku publik,” ujar Komaruddin.

Ia juga menambahkan bahwa pemetaan peran antar pemangku kepentingan di sektor media sangat penting, agar ekosistem pers nasional terus berkembang dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang objektif dan valid.

Dalam audiensi tersebut, Meutya Hafid didampingi sejumlah pejabat penting Kementerian Komdigi, seperti Sekjen Ismail, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Staf Ahli Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, serta Kepala Biro Humas Rhina Anita.

Sedangkan dari pihak Dewan Pers, hadir Wakil Ketua Totok Suryanto, para anggota Muhammad Jazuli, Dahlan Dahi, Rosarita Niken Widiastuti, serta Sekretaris Dewan Pers Slamet Santoso.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya