Advertorial
Minim Perawatan, DPRD PPU Minta Pemda Perhatikan Stadion Panglima Sentik
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU minta Pemda perhatikan kondisi Stadion Panglima Sentik yang mengalami beberapa kerusakan.
Anggota DPRD PPU, Jhon Kenedy mengatakan, Pemda PPU seharusnya tidak hanya memerhatikan pembangunannya, tapi juga manajemen dan biaya perawatan yang harus dialokasikan secara khusus.
“Setelah membangun tentu juga harus merawatnya, makanya kami berharap kebutuhan pembangunan betul-betul sangat diprioritaskan,” ucapnya.
Diketahui, Stadion Panglima Sentik berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. Oleh sebab itu, bangunan tersebut tidak ditelantarkan dan dirawat secara baik.
“Karena kalau misalnya pembangunan nanti diabaikan tanpa ada perawatan itu akan mubazir,” tuturnya.
Dari pantauan Kaltimtoday.co, kondisi stadion itu kini dipenuhi sampah-sampah yang berserakan dan rumput dibiarkan merambat liar hingga ke dinding dan nampak tidak terurus.
“Harus mengalokasikan anggaran untuk perawatan, tapi bagi hal-hal yang sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Meski begitu, Jhon Kenedy tidak ingin alokasi anggaran nantinya akan diserap secara sia-sia tanpa ada tata kelola yang baik. Perawatan berkala juga dibutuhkan untuk menjaga eksistensi stadion tersebut.
Untuk alokasi dana perawatan, DPRD PPU akan mencoba memasukkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni.
“Mudah-mudahan bisa kami mendorong alokasinya di APBD murni berikutnya, karena kalau di Perubahan ini, kan kami hanya menggeser,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD PPU Dorong Penyelesaian Proyek Coastal Road, Makmur Marbun Sebut Perlu Dukungan dari Pusat
- DPRD PPU Desak Pemda Prioritaskan Pembangunan untuk Kelurahan Lawe-Lawe
- Disdikpora PPU Tegas Terapkan Aturan Baru Penugasan Guru sebagai Kepsek, Maksimal 16 Tahun
- Disdikpora PPU Serius Tindak Lanjuti Arahan Pj Bupati untuk Entaskan Perundungan di Sekolah
- Kerja Sama Lintas Sektor, Upaya Disdikpora PPU Cegah Perundungan di Lingkungan Sekolah