Nasional
Misteri dan Fakta Sementara Penemuan 2 Mayat Perempuan di Seltel Anjing Kota Blitar
Kaltimtoday.co, Blitar - Suasana tenang di Jalan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, mendadak berubah menjadi tegang ketika kabar penemuan dua mayat perempuan di sebuah selter anjing di Jalan Sulawesi mengguncang warga Kota Blitar. Mayat-mayat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memecahkan misteri kematian dua perempuan tersebut.
Siswanto, ketua RW di lingkungan tersebut, menjadi orang pertama yang mengetahui adanya dua mayat perempuan di selter anjing tersebut. "Saya ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga tentang bau tak sedap dari selter itu. Kami kaget menemukan mayat di dalamnya," kata Siswanto pada Senin (1/1/2024) malam. Berdasarkan laporannya, kepolisian segera bergerak ke tempat kejadian.
Di lokasi, polisi dan warga lokal menghadapi kendala saat hendak memasuki selter yang terkunci rapat. Dengan beberapa kali upaya ekstra, pintu berhasil dibuka. Namun, tantangan lain muncul ketika mereka harus menghadapi puluhan anjing yang berkeliaran di selter. Tim evakuasi harus menggunakan tongkat panjang untuk menjaga anjing-anjing tersebut agar proses evakuasi dapat berlangsung lancar.
Salah satu korban berhasil diidentifikasi sebagai Erlin, berusia 47 tahun, yang diketahui sebagai pemilik selter. Namun, identitas jenazah kedua, yang diduga sebagai pembantu Erlin, masih dalam proses identifikasi. Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utaryo, mengungkapkan, korban diduga telah meninggal lebih dari tiga hari lalu."
"Kami masih mendalami kasus ini, dan saat ini kedua jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk autopsi guna mengungkap penyebab kematian," ujar dia.
Penyebab kematian kedua korban masih menjadi teka-teki. Polisi belum dapat memastikan apakah ada unsur kriminal dalam kasus ini. Penyelidikan masih berlanjut.
[TOS]
Related Posts
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim