Daerah
Motor Hilang di Kosan Samarinda, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Malam itu, suasana di rumah indekos kawasan Sungai Kunjang masih sepi. Sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, suara pintu berbunyi pelan membangunkan seorang penghuni kamar. Setengah sadar, sang pemilik beranjak keluar untuk memastikan semuanya baik-baik saja. Namun, sesampainya di parkiran belakang, sepeda motor yang biasa menemaninya beraktivitas sehari-hari telah raib.
Kejadian yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu sontak membuat korban panik. Ia sempat mencari di sekitar indekos, berharap motornya hanya dipindahkan teman kost. Tapi pencarian itu sia-sia. Motor yang malam sebelumnya diparkir tanpa kunci stang benar-benar hilang. Tak menunggu lama, ia pun melapor ke Polresta Samarinda.
Laporan itu segera direspons oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Dalam waktu singkat, polisi mengantongi identitas dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Keduanya adalah Triono (27) dan Indra Rahmadani (31), warga Kelurahan Lempake, Samarinda Utara.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk di lokasi. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, Minggu (9/11/2025).
Petugas akhirnya membekuk keduanya di kawasan Lempake pada Sabtu malam (8/11/2025). Saat itu, mereka tengah berboncengan motor dan tak menyangka akan ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus keduanya cukup sederhana namun nekat. Salah satu pelaku masuk ke dalam kamar korban yang kebetulan tidak terkunci dan mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja. Sementara rekannya berjaga di luar untuk mengawasi situasi.
“Setelah berhasil mendapatkan kunci, mereka langsung membawa kabur motor korban,” ujar Agus.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar selalu waspada, bahkan pada hal-hal kecil seperti memastikan kamar terkunci sebelum tidur dan memarkir kendaraan dengan aman.
[RWT]
Related Posts
- Celah Regulasi Buat Izin Ritel Modern di Samarinda Terbit Otomatis, DPMPTSP: Perwali 9/2015 Sudah Tak Relevan
- Disdag Samarinda Siapkan Aplikasi Pendataan Digital Pedagang Pasar Pagi, Fokus ke Penjual Aktif
- Delapan Kali Penertiban Ex Bandara Temindung Tetap Jadi Sarang Narkoba, Satpol PP Kaltim Minta Pembongkaran
- Disperkim Samarinda Bantah Isu Mark Up Proyek Playground Rp2,3 Miliar, Herwan: Anggaran untuk Enam Titik
- Probebaya Disebut Melanggar Hukum, Wali Kota Samarinda Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar dan Harus Diluruskan









