Advertorial
Muara Ritan Gencar Edukasi Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Desa Ramah Lingkungan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Desa Muara Ritan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan desa yang ramah lingkungan.
Hal tersebut tercantum pada visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Muara Ritan. Di dalamnya mencakup pembentukan Bank Sampah, peraturan desa (Perdes) pengelolaan sampah, tim pemungut sampah, pembangunan bank sampah, dan tempat pembuangan sampah (TPS).
"Kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melibatkan mereka dalam gotong royong serta memasang papan informasi sebagai imbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Kepala Desa Muara Ritan, Ardy Marony, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, menjadi desa ramah lingkungan perlu kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan masyarakat. Kemudian berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) dalam membantu fasilitas penunjang pengelolaan sampah.
Dikatakan Ardy, langkah yang dilakukan ini pun mendapat dukungan Bupati Kutai Kartanegara melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk menunjang sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah. Di antaranya bantuan mobil sampah pick up dan biaya operasionalnya.
"Dengan kerja sama dan upaya bersama, diharapkan Desa Muara Ritan dapat menjadi lingkungan yang ramah lingkungan dan bersih, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Inkado Kaltim Resmi Dilantik, Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Tahun Depan
- Isran-Hadi Siapkan Saksi di 1.447 TPS untuk Kawal Suara di Kukar
- Dinas Sosial Kukar Telah Salurkan Bantuan Bencana bagi 1.033 Jiwa Sejak Januari 2024
- BPS Beri Penghargaan ke Pemkab PPU atas Keberhasilan Pengelolaan Data Ketahanan Pangan
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai