Advertorial
Muhammad Samsun Tegaskan Pemerintah Harus Menjaga Lahan Pertanian dari Alih Fungsi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menegaskan pemerintah harus menjaga terjadinya alih fungsi lahan-lahan pertanian. Ia menyerukan agar pemerintah lebih konsisten dalam menjaga lahan-lahan produktif agar terhindar dari konversi ke fungsi lain.
"Kami di DPRD Kaltim juga sudah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah lengkap, tinggal aplikasi dan pelaksanaan," ungkap Samsun.
Dia menjelaskan bahwa konsistensi dalam perlindungan ini sangat penting, apalagi mengingat risiko krisis pangan di masa mendatang. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah.
"Kalau generasi petani kita enggak ada yang mau nanam, memang mau nanam padi sendiri?" sambungnya.
Menurut Samsun, banyak lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim yang justru habis karena dialihfungsikan untuk tambang, perumahan, dan hal-hal menguntungkan lainnya.
Samsun mengatakan, jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka si pengalih fungsi itu harus mengganti sebanyak tiga kali lipat. Hal ini sesuai dengan payung hukum yang ada.
"Kemudian barang siapa yang menjaga harus mendapatkan insentif. Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026