Nasional
Netizen Indonesia Kembali Serbu Akun Resmi Instagram, Pasca Pembatasan Postingan Pro Palestina
Kaltimtoday.co - Sejumlah pengguna Instagram di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia kembali melontarkan keluhannya karena tidak bisa melakukan repost terhadap postingan Reels dan IG Story mengenai Palestina yang di-posting oleh beberapa akun.
Saat ada konten yang berhubungan dengan Palestina berhasil tayang di IG Story seseorang, maka akan langsung dihapus oleh pihak Instagram. Misalnya seperti pemberitaan terkait pembebasan sandera gelombang kedua oleh Hamas.
Keluhan-keluhan terkait hal tersebut sontak menjadi viral kembali dan mengundang perhatian Netizen lain hingga ramai-ramai menyerbu akun resmi Instagram. Banyak netizen yang melayangkan rasa kekesalannya terhadap Instagram karena menghapus postingan-postingan yang mendukung Palestina.
Reaksi Netizen Indonesia di Kolom Komentar Akun Resmi Instagram
Berikut beberapa keluhan Netizen Indonesia di kolom komentar akun resmi Instagram.
View this post on Instagram
“Kepanasan fakta. Berita pembebasan sandera dihapus terosss, Gak peduli tetap post. Hahahahaha.” tulis akun @n***********ka
“If you want to delete a thousand times about Palestine, 1 million more, we will continue to spread the news of the truth.” timpal akun @a**********01
“Free Palestine 🇵🇸 stop censorship and shadow banning Palestine content.” tulis akun @a***********in
“Why every we support on Palestine u must take down the media why though are you support on gen*cide.” tambah akun @i********.4
“Meski banyak media yang ingin membungkam tolong ingat satu hal, kebenaran tidak akan pernah mati meski dibungkam sekalipun dan yakinlah kebenaran lah yang pasti akan selalu menang #freepalaestine🇵🇸 #stopsilencingpalestine.” tulis akun @v**********n_
“Kenapa tiba-tiba anda memblokir saya? Apakah karena saya terlalu banyak berkomentar tentang free Palestine” tegas akun @t*********am
Dan masih banyak lagi cuitan netizen Indonesia di kolom komentar akun resmi Instagram tersebut. Banyak netizen yang melayangkan rasa kekesalannya terhadap Instagram karena menghapus postingan-postingan yang mendukung Palestina.
Apakah Postingan Pro Palestina dapat Membuat Instagram Kita Diblokir?
Diketahui, para pengguna yang postingannya dihapus oleh pihak Instagram akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan bahwa postingannya tersebut telah dianggap melanggar kebijakan komunitas soal individu atau organisasi berbahaya.
Bahkan, jika hal tersebut terjadi berulang kali, maka akun pengguna tersebut terancam dibatasi atau diblokir.
“Kami tidak mengizinkan orang untuk berbagi simbol, pujian atau dukungan terhadap orang dan organisasi yang kami anggap berbahaya atau mengikuti mereka,” tegas Instagram.
Apakah Pihak Instagram Pro terhadap Israel?
Meta, selaku induk perusahaan Instagram sendiri telah memperlihatkan beberapa kali sinyal tidak netral dalam konflik Palestina-Israel.
Salah satunya, pihak Instagram sebelumnya sempat menyebut orang Palestina sebagai teroris. Hal tersebut diketahui dalam sebuah laporan di mana menyebutkan beberapa akun yang menggunakan kata Palestina diartikan sebagai teroris.
Meskipun pihak Meta telah membuka suara terkait hal tersebut dan meminta maaf atas hal yang terjadi. Namun, publik masih merasa janggal dan menyayangkan sikap pihak Instagram yang selalu menghapus beberapa postingan Pro terhadap Palestina.
[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Simak Ketentuan dan Susunan Upacara Bendera Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024
- Peringati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2024, Berikut 6 Kegiatan Bermanfaat yang Bisa Kamu Lakukan!
- Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di KTT BRICS Plus 2024
- Fenomena Hunter Moon 2024 Bakal Terlihat di Seluruh Indonesia
- Radnet Gugat Pemerintah Indonesia di Pengadilan Amerika Serikat atas Proyek Telekomunikasi yang Belum Dilunasi