PEMKAB BERAU

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan TPPO, Pemkab Berau Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Kaltim Today
01 September 2026 07:33
Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan TPPO, Pemkab Berau Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lintas sektor ketika menghadiri rakor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah strategis ini diambil menyusul tingginya laporan kasus kekerasan yang masuk ke kepolisian dalam enam bulan terakhir.

Upaya kolaboratif tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Pencegahan TPPO di Ruang Rapat RPJMD Bapelitbang Berau, Senin (31/8/2026).

Forum bertema “Memperkuat Sinergi dan Kontribusi Lintas Sektor dalam Upaya Pencegahan KTP dan Pencegahan TPPO” ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai instansi dan lembaga layanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

Menurut Said, negara telah memberikan jaminan perlindungan melalui berbagai regulasi.

Namun, keberhasilan perlindungan tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak membangun sistem yang bekerja secara terpadu, cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

Ia mengingatkan, di balik setiap angka statistik kekerasan terdapat korban yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan.

Kekerasan dapat menyebabkan perempuan kehilangan rasa aman, anak kehilangan masa kecil, keluarga mengalami luka, hingga mengancam masa depan korban.

Karena itu, setiap laporan kasus yang masuk, kata dia, tidak boleh hanya dipandang sebagai data administratif.

“Data adalah representasi dari kehidupan seseorang yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan,” ujarnya.

Said mengapresiasi pendekatan lintas sektor yang menjadi semangat utama dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial.

Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, pekerja sosial, lembaga layanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah kampung, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk membangun sistem perlindungan yang inklusif, responsif, mudah diakses, serta mampu memberikan rasa aman kepada korban.

“Saya berharap setelah pertemuan ini, seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di instansi dan wilayah kerja masing-masing. Mari kita bangun koordinasi yang lebih baik, tingkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan, serta pastikan setiap kasus memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

[MGN | ADV PEMKAB BERAU]



Berita Lainnya