Daerah
Penyidikan Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Samarinda, Satu Terduga Pelaku Ditahan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepolisian masih mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Hingga kini, satu orang terduga pelaku telah ditahan dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, sementara penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berjalan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan proses hukum terkait kasus tersebut.
“Masih terus kita lakukan pendalaman,” ucapnya.
Novi menegaskan bahwa satu terduga pelaku yang sudah ditahan kini dalam proses penyidikan. Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan pelaku lainnya.
“Masih dilakukan penyidikan untuk yang sudah ditahan dan penyelidikan untuk lebih lanjut yang diduga pelaku lainnya,” jelasnya.
Disinggung mengenai pendampingan psikologis korban akibat trauma berat yang ditimbulkan, Novi menjelaskan sudah dilakukan oleh pihak UPTD PPA.
“Termasuk mengenai keamanan atau tempat tinggal korban,” tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu TRC PPA Kaltim melaporkan kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Korban yang masih berusia 10 tahun itu harus mengalami pengalaman traumatis dalam kasus ini.
[RWT]
Related Posts
- Program RTLH Dinilai Gagal Atasi Permukiman Kumuh, Samarinda Siapkan Sistem Baru Berbasis Kawasan
- Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Saluran Air Lempake
- Kasus TBC di Samarinda Masih Tinggi, Palaran Jadi Wilayah dengan Beban Terberat
- Keselamatan Jembatan Mahakam Terancam, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tuntaskan Perbaikan Fender yang Mandek
- Kadisdikbud Samarinda Bantah Kasus Patah Kaki Bocah Disebut Perundungan








