Nasional

Panduan dan Link Pembelian E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2024

Network — Kaltim Today 03 Oktober 2024 15:07
Panduan dan Link Pembelian E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2024
Ilustrasi tes PPPK 2024. (Dok. Kemensetneg)

Kaltimtoday.co - Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran ini adalah menyertakan surat pernyataan dan surat lamaran yang dilengkapi dengan meterai, baik dalam bentuk fisik maupun e-meterai. Lalu, bagaimana cara membeli e-meterai untuk keperluan tersebut?

BKN telah mengonfirmasi melalui situs resmi dan media sosialnya bahwa peserta pendaftaran PPPK 2024 dapat menggunakan meterai tempel atau e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan. Harga e-meterai saat ini adalah Rp 10.000, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.

Ketika membeli e-meterai, pelamar PPPK biasanya akan dikenakan biaya tambahan sekitar Rp 1.500 sebagai biaya layanan. Untuk memudahkan calon pelamar, e-meterai dapat dibeli di berbagai platform online yang telah resmi terdaftar.

Berikut ini adalah daftar situs yang menyediakan layanan pembelian e-meterai:

  • paper.id
  • mekarisign.com
  • signing.id
  • digidoku.id
  • dimensy.id
  • sign-it.id
  • pastitah.id
  • enforcea.com
  • materai.id
  • meterai-elektronik.com
  • peruri.co.id
  • e-meterai.live
  • tokogramedia.com
  • skillacademy.com
  • emet.id

Dengan memanfaatkan layanan dari berbagai situs di atas, pelamar PPPK 2024 dapat dengan mudah memperoleh e-meterai untuk melengkapi dokumen pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya