Nasional
Panggil Nadiem Makarim dan Gus Yaqut, KPK Pastikan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dua kasus dugaan korupsi besar segera memasuki tahap penyidikan. Kedua kasus tersebut mencakup dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta dugaan penyelewengan dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa, proses penyelidikan telah berlangsung dan jika bukti-bukti yang dikumpulkan dianggap cukup, maka statusnya akan segera dinaikkan menjadi penyidikan.
“Mudah-mudahan, bila fakta dan bukti telah memenuhi syarat, KPK akan segera menaikkan status perkara ini ke penyidikan,” kata Fitroh.
Terkait kasus pengadaan Google Cloud, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek. Salah satu yang disebut akan dimintai keterangan adalah mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim, yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis ini.
Sementara untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kuota haji 2024, KPK juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi penting. Salah satu tokoh yang bakal diperiksa adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam keterangan terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa kedua perkara tersebut berpotensi kuat naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat, terutama untuk kasus kuota haji yang menjadi sorotan publik.
“Terkait kuota haji, dalam waktu dekat akan segera kami umumkan perkembangannya. Ini prosesnya cepat,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
[RWT]
Related Posts
- Malaysia Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Desak Segera Dipulangkan ke Indonesia
- MSN Jadi Tersangka, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Aset BUMD Kutim
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
- Kasus Korupsi Pertamina 2018-2023, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
- Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook