DPRD Balikpapan

Parlindungan Minta Penghapusan Honorer Ditinjau Ulang

Kaltim Today
28 November 2022 19:08
Parlindungan Minta Penghapusan Honorer Ditinjau Ulang

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wacana penghapusan tenaga honorer dipastikan akan mengorbankan banyak pekerja yang sudah lama berada di lingkungan DPRD Balikpapan. Apalagi rata rata staf honorer di sana sudah bekerja di atas lima tahun dan menguasai pekerjaan mereka. Karena itu, dewan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sitohang bahkan meminta jika memungkinkan kebijakan tersebut dibatalkan. Sebab, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan bekerja secara baik. Bahkan pekerjaan mereka sangat mendukung keberlangsungan kerja kerja anggota dewan.

"Mereka yang bekerja sudah lama punya tenaga terampil. Kami minta mereka diberikan kesempatan untuk ikut P3K walaupun dalam struktur tidak masuk dalam komposisi," kata Parlindungan.

Ditambahkan Parlindungan, pihaknya termasuk yang menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab dia merasakan langsung bagaimana peran tenaga honorer. Bahkan, banyak peran tenaga honorer yang melebihi pekerjaan ASN.

"Kita lihat staf di seketariat, rata-rata yang bekerja tenaga honorer, jika tidak ada mereka berbulan-bulan laporan kita tidak terselesaikan. Artinya kualitas mereka tidak kalah dengan ASN, jika mereka ditiadakan akan menghambat kinerja," terangnya.

Untuk itu dia pun menyatakan akan turut mencari jalan keluar agar mereka yang telah bekerja di kantor pemerintah, baik di Pemkot Balikpapan maupun di DPRD, bisa tetap terakomodir.

“Memang begitu aturannya tapi saya yakin kita punya kebijaksaan untuk tetap mengandeng mereka mereka yang sudah lama bekerja dengan kita,” ungkap Parlindungan.

[PAS | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya