Samarinda

Pasca Lantik 50 Anggota PPK, KPU Samarinda Bersiap Rekrut PPS hingga Pemetaan Tempat Pemungutan Suara

Kaltim Today
04 Januari 2023 19:16
Pasca Lantik 50 Anggota PPK, KPU Samarinda Bersiap Rekrut PPS hingga Pemetaan Tempat Pemungutan Suara
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat (tengah, berjas dan gunakan dasi).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasca melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Mercure, Rabu (4/1/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda juga masih harus melaksanakan tugas-tugas dan persiapan lainnya menjelang pemilu 2024. Salah satunya merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diketahui, PPS bakal bertugas di kelurahan. Pendaftaran PPS sudah ditutup. Disebutkan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, ada sekitar 600-an yang ingin bergabung sebagai penyelenggara. Diketahui, PPS akan bertugas selama 14 bulan.

"Jadi dari 59 kelurahan, masing-masing akan ada 3 PPS. Seleksinya itu mungkin CAT-nya mulai 12-14 Januari 2023. Sedangkan pelantikan PPS rencananya 24 Januari 2023," jelas Firman.

Sementara yang sedang berjalan saat ini di KPU adalah verifikasi administrasi terkait dengan dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk di Samarinda, pihaknya mempunyai tugas untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap 22.333 dukungan calon anggota DPD di Samarinda dari 23 calon anggota.

"Tentu ini akan melibatkan mereka untuk melakukan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, verifikasi administrasi perbaikan kedua, sampai November 2023. Nanti juga ada pencalonan legislator dari partai politik juga," ujarnya.

Selain itu, KPU Samarinda juga sedang merancang pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Persiapan-persiapan menuju pesta demokrasi terbesar pada 2024 sudah mulai berjalan. Termasuk untuk pendataan pemilih.

"Dalam waktu dekat, divisi data juga akan melakukan pemetaan TPS berlokasi khusus. Misalnya seperti di lapas, rutan, kampus. Nanti akan dipetakan titik-titik mana TPS bisa dibangun. Harus yang memudahkan pemilih untuk mengakses TPS," tambah Firman.

Sampai saat ini, jumlah TPS yang sudah terpetakan ada sekitar 3.008 TPS. Jumlahnya meningkat sekitar 500-an. Sebab pada 2019, jumlah TPS hanya 2.558. Meningkatnya jumlah TPS dipengaruhi oleh jumlah penduduk, sebab pendirian TPS selalu berbasis RT. Kemudian, sebaran penduduk juga berpengaruh.

"Sebab bisa jadi 1 RT itu ada 2 TPS ketika jumlah pemilihnya di atas 300. Dan bisa jadi, kalau luasan wilayah RT-nya ternyata berjauhan. Mau tidak mau, didirikan TPS tersendiri," tandas Firman.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya