Advertorial
Pastikan Tak Ada Pungli Saat PPDB, Ini Pesan Tegas dari Disdikbud Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Disdikbud Kaltim tegaskan pungli PPDB tidak terjadi di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan memberikan imbauan kepada seluruh kepala sekolah, untuk mengantisipasi adanya pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan memberikan himbauan kepada seluruh kepala sekolah, untuk mengantisipasi adanya pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Saya imbau kepada seluruh kepala sekolah, untuk mengantisipasi adanya pungli saat PPDB," ujar Muhammad Kurniawan kepada Kaltimtoday.co usai menghadiri acara Workshop Kurikulum Paradigma Baru 2023 di Hotel Horison Samarinda, Selasa (6/6/2023).
Kurniawan mengatakan, sudah ada tim cyber tersendiri dari Inspektorat Kaltim yang mengawasi jalannya PPDB.
"Kemungkinan sudah ada tim cyber ya, untuk mengawasi pungli saat PPDB lewat inspektorat. Kalau dari dinas tidak ada," ungkapnya.
Diketahui, PPDB 2023 tidak dipungut biaya sepeser pun. Melalui sistem juknis, persentase penerimaan peserta didik sudah diatur sedemikian rupa meliputi zonasi, afirmasi, hingga prestasi.
"Ini kan sudah gratis pendaftarannya, bahkan sistemnya sudah diatur melalui juknis PPDB. Jadi saya minta untuk tidak ada pungli di tahun ini," imbuhnya.
Disdikbud Kaltim akan bekerja sama dengan inspektorat jika nanti ditemukan adanya kecurangan dalam pemungutan biaya PPDB di tiap sekolah.
"Pasti kita verifikasi dulu, kami akan menindak sesuai aturan. Ketika terbukti atau tidak, nanti kami akan kerja sama dengan inspektorat, dan sanksinya disesuaikan dengan undang-undang terkait kepegawaian," tutup Kurniawan.
RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Desak Revisi UU Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI, Wali Kota Samarinda: Outsourcing Jangan Sentuh Pekerjaan Inti
- Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim
- Terdakwa Kasus Korupsi Reklamasi di Samarinda Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Jabatan
- Kabar Baik untuk Konservasi! Burung Kuau, Si Penari Hutan Dayak, Ditemukan Menari Lagi di Sungai Lesan








