Daerah

Pelaku Penikaman di Teluk Pandan Kutim Ditahan Usai Tikam Teman karena Cemburu

Suara Network — Kaltim Today 26 Juli 2024 15:40
Pelaku Penikaman di Teluk Pandan Kutim Ditahan Usai Tikam Teman karena Cemburu
Ilustrasi. (Freepik)

Kaltimtoday.co, Kutim - Polsek Teluk Pandan, Kutai Timur, sedang memperdalam kasus penikaman yang terjadi pada Rabu malam (24/7/2024). Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Teluk Pandan, Ipda Joko Feriyanto, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial MA (29) telah ditahan.

Peristiwa tragis ini bermula dari informasi yang diterima MA mengenai dugaan perselingkuhan istrinya dengan korban berinisial D (25).

Dalam keadaan emosi, MA langsung mendatangi D dan menusukkan badik ke tubuhnya. Korban mengalami tujuh tusukan di dada dan tangan, menyebabkan ia terjatuh bersimbah darah.

"Pelaku mengaku bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya. Namun, itu masih dugaan sementara dan belum ada bukti kuat. Kedua orang ini sebenarnya berteman," ungkap Ipda Joko.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. MA terancam dikenakan pasal berlapis, termasuk penganiayaan dan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.

Selain MA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk badik dan pakaian korban.

Saat ini, kondisi D dilaporkan mulai pulih meski mengalami luka serius di dada dan lengan kanan.

"Kami fokus pada pasal penganiayaan. Namun, karena pelaku menggunakan senjata tajam, ancamannya bisa maksimal 12 tahun. Kami masih mendalami kasus ini," tambah Ipda Joko.

Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik pribadi dapat berujung pada kekerasan ekstrem dan menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam mencegah tindakan kekerasan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya