Samarinda
Pelanggan Non PDAM, Bakal Ditarik Retribusi Sampah Juni Ini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda berencana untuk menarik retribusi sampah bagi warga Samarinda yang tidak termasuk pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Rencana tersebut dijadwalkan akan dieksekusi pada Juni mendatang. Besaran nominal yang akan dibayarkan masyarakat pun sama jumlahnya dengan yang dibayarkan masyarakat pemilik bangunan dengan kategori D1.
“Selama ini kan kami menarik retribusi sampah lewat pembayaran rekening air. Jadi khusus pelanggan PDAM (kini Perumdam) Tirta Kencana, kalau bayar air pasti ada tambahan biaya untuk retribusi sampah,” jelas Kepala DLH Samarinda.
Sedangkan dalam aturan yang berlaku, pelanggan-pelanggan yang tidak tercatat sebagai pelanggan Perumdam Tirta Kencana, akan digolongkan dalam kategori D1. Sehingga besaran tarif yang mereka bayarkan menyesuaikan dengan tarif yang dibayarkan pelanggan Perumdam Turta Kencana yang tergolong dalam kategori D1.
“Itu sudah sesuai dengan Perda. Golongan D1 itu kan artinya rumah tinggal sederhana. Jadi besaran nominalnya sesuai kelompok D1,” lanjutnya.
Selama ini masyarakat Samarinda yang bangunannya tergolong dalam kategori D1 membayarkan retribusi sampah sebesar Rp3 ribu per bulannya. Nominal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
[KA | RWT | ADV DLH]
Related Posts
- 10 Unit Insinerator Mulai Dikirim ke Titik Lokasi: DLH Samarinda Kebut Pemasangan hingga Rekrut Petugas Pengelola
- DPRD Kukar Dorong Inovasi Tukar Sampah dengan Akses Wi-Fi Gratis di Ruang Publik
- Bupati Sri Ajak PKL di Tepian Segah Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kebersihan Wisata Kuliner Berau
- DLH Samarinda Anugerahkan Bank Sampah Terbaik 2025, Dorong Semangat Warga Kelola Sampah Bernilai Ekonomi
- Pemerintah Siapkan 34 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Sumber Listrik di Seluruh Indonesia









