Samarinda
Pelanggan Non PDAM, Bakal Ditarik Retribusi Sampah Juni Ini

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda berencana untuk menarik retribusi sampah bagi warga Samarinda yang tidak termasuk pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Rencana tersebut dijadwalkan akan dieksekusi pada Juni mendatang. Besaran nominal yang akan dibayarkan masyarakat pun sama jumlahnya dengan yang dibayarkan masyarakat pemilik bangunan dengan kategori D1.
“Selama ini kan kami menarik retribusi sampah lewat pembayaran rekening air. Jadi khusus pelanggan PDAM (kini Perumdam) Tirta Kencana, kalau bayar air pasti ada tambahan biaya untuk retribusi sampah,” jelas Kepala DLH Samarinda.
Sedangkan dalam aturan yang berlaku, pelanggan-pelanggan yang tidak tercatat sebagai pelanggan Perumdam Tirta Kencana, akan digolongkan dalam kategori D1. Sehingga besaran tarif yang mereka bayarkan menyesuaikan dengan tarif yang dibayarkan pelanggan Perumdam Turta Kencana yang tergolong dalam kategori D1.
“Itu sudah sesuai dengan Perda. Golongan D1 itu kan artinya rumah tinggal sederhana. Jadi besaran nominalnya sesuai kelompok D1,” lanjutnya.
Selama ini masyarakat Samarinda yang bangunannya tergolong dalam kategori D1 membayarkan retribusi sampah sebesar Rp3 ribu per bulannya. Nominal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
[KA | RWT | ADV DLH]
Related Posts
- Pemkab Berau Diusulkan Bangun Satu TPS3R di Tiap Kampung untuk Atasi Masalah Sampah
- Dispoparekraf Bontang Berencana Tarik Retribusi di Lapangan Bessai Berinta, Winardi: Bagaimana 'Rumusnya' Fasum Diterapkan Retribusi?
- Sampah Plastik Dunia Diprediksi Meningkat hingga Tiga Kali Lipat pada 2040
- J Trust Bank Luncurkan TORA Blue Ocean Savings, Program Simpanan Berbasis ESG
- Jaga Kebersihan! IDI Kab Batang Berikan 5 Manfaat Kelola Sampah dengan Benar