Samarinda
Pelanggan Non PDAM, Bakal Ditarik Retribusi Sampah Juni Ini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda berencana untuk menarik retribusi sampah bagi warga Samarinda yang tidak termasuk pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Rencana tersebut dijadwalkan akan dieksekusi pada Juni mendatang. Besaran nominal yang akan dibayarkan masyarakat pun sama jumlahnya dengan yang dibayarkan masyarakat pemilik bangunan dengan kategori D1.
“Selama ini kan kami menarik retribusi sampah lewat pembayaran rekening air. Jadi khusus pelanggan PDAM (kini Perumdam) Tirta Kencana, kalau bayar air pasti ada tambahan biaya untuk retribusi sampah,” jelas Kepala DLH Samarinda.
Sedangkan dalam aturan yang berlaku, pelanggan-pelanggan yang tidak tercatat sebagai pelanggan Perumdam Tirta Kencana, akan digolongkan dalam kategori D1. Sehingga besaran tarif yang mereka bayarkan menyesuaikan dengan tarif yang dibayarkan pelanggan Perumdam Turta Kencana yang tergolong dalam kategori D1.
“Itu sudah sesuai dengan Perda. Golongan D1 itu kan artinya rumah tinggal sederhana. Jadi besaran nominalnya sesuai kelompok D1,” lanjutnya.
Selama ini masyarakat Samarinda yang bangunannya tergolong dalam kategori D1 membayarkan retribusi sampah sebesar Rp3 ribu per bulannya. Nominal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
[KA | RWT | ADV DLH]
Related Posts
- PLN UIP KLT Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui PLN Circular Waste Initiative
- Hampir Satu Truk, Sampah Cup Minuman Jadi Sorotan DLHK Berau Jelang Adipura
- Mahasiswa UMSURA Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Salurkan 20 Tempat Sampah Terpilah untuk Taman Samarendah
- PAD dari Retribusi Menjanjikan, DPRD Berau Ingatkan Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat
- Dorong Ekonomi Sirkular, Pelatihan Green Zetizen Ajarkan Anak Muda Samarinda Olah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomis








