Nasional
Pemerintah Salurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 200.000 per Bulan ke 18,8 Juta KPM Mulai Februari 2024
Kaltimtoday.co - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan sebesar Rp 200.000 per bulan mulai Februari 2024. Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran sebesar Rp 11,25 triliun.
BLT mitigasi risiko pangan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga pangan. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala setelah periode penyaluran BLT mitigasi risiko pangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BLT ini akan menggantikan program BLT El Nino yang sebelumnya diberlakukan pada akhir 2023. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala setelah periode penyaluran BLT mitigasi risiko pangan.
"Bantuan langsung tunai mitigasi risiko pangan untuk tiga bulan akan dievaluasi kembali setelah tiga bulan pertama," kata Airlangga, di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan direncanakan akan dilaksanakan secara front loading pada Februari 2024. BLT mitigasi risiko pangan ini berbeda dengan bantuan pangan yang sebelumnya diberikan pemerintah kepada 22 juta KPM.
Masyarakat biasanya menerima bantuan beras, tetapi kali ini mereka akan menerima BLT tunai. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan menggunakan data yang berbeda dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Pemerintah berharap BLT mitigasi risiko pangan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga pangan.
[RWT]
Related Posts
- Cair Februari 2024, Berikut Nominal dan Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
- Daftar Program Bansos di Era Jokowi: Ada BLT EL Nino hingga Program Keluarga Harapan
- Pemkab Berau Bakal Naikkan BLT dan Santunan Kematian Tahun Depan
- Pemkab Berau Salurkan Bantuan Sosial kepada 200 Anak Yatim dan 700 Lansia Kurang Mampu
- Dinas KUMK Perindag PPU Minta UMKM Naik Kelas