Samarinda
Pemindahan SMAN 10 Samarinda Ditolak, DPRD Kaltim Berencana Surati Isran Noor
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penolakan terhadap pemindahan SMAN 10 Samarinda dari Kampus A, Jalan HM Rifaddin Samarinda Seberang kembali bergulir. Senin, (20/9/2021) sejumlah lapisan masyarakat kembali lakukan demonstrasi di Kampus A. Tuntutannya masih sama, menolak angkat kaki dari Kampus A.
Selasa, (21/9/2021) pihak Komite SMAN 10, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kaltim 2 menyambangi DPRD Kaltim dan duduk bersama Komisi IV. Mereka ingin menyampaikan aspirasi. Pertemuan itu disambut langsung oleh Ketua Komisi IV, Rusman Ya'qub dan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Rusman mengungkapkan pada pertemuan tadi disepakati, pihaknya akan bersurat kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor terkait dengan sikap DPRD Kaltim terhadap persoalan SMAN 10 Samarinda.
"Kedua, nanti pimpinan akan menyampaikan ke gubernur sekaligus mungkin untuk mengajak gubernur membicarakan penyelesaian masalah ini. Yang jelas, semua aspirasi orangtua siswa dan siswa, itu sudah kami rekam," ungkap Rusman kepada awak media.
Dijelaskan Rusman, keinginan para orangtua siswa dan siswa tidak ada yang berubah. Yakni tetap bersikeras untuk tetap di Kampus A dan menolak dipindah. Alasannya, SMAN 10 keberadaannya sangat diperlukan dan dibutuhkan di daerah Samarinda Seberang.
"Memang kalau SMAN 10 tidak lagi di Kampus A, pasti akan semakin kekurangan daya tampung untuk lulusan SMP di sana. Sudah ada di sana saja masih kekurangan daya tampung. Sedangkan lulusan SMP tiap tahun itu kalau di daerah sana sekitar 1.500-2.000 orang," tambahnya.
Sementara itu, Isran Noor tetap bersikeras dengan keputusannya yang tetap memindahkan SMAN 10 dari Kampus A ke Kampus B. Ditanya mengenai hal itu, Rusman menyebut perlu ada komunikasi.
"Kalau seperti ini kan buntu. Kalau memang semua bertahan dengan pendirian masing-masing. Mestinya harus dicarikan jalan keluar," beber Rusman lagi.
Menurut Rusman, harus diketahui apa yang menjadi argumentasi dasar untuk dipindah. Sekalipun dipindah ke Kampus B, sementara ini ruang kelas yang tersedia di sana juga belum mencukupi. Termasuk sarana dan prasarana yang belum memadai. Orangtua juga mengeluhkan adanya tambahan biaya transportasi jika mesti dipindah ke Kampus B karena jarak yang cukup jauh di Jalan Perjuangan.
Sementara itu, Makmur HAPK mengungkapkan akan menjembatani komunikasi yang sudah terjadi hari ini dengan pihak orangtua siswa dan warga. Dia berharap, persoalan antara Yayasan Melati dengan Pemprov bisa diselesaikan tanpa mengorbankan masyarakat.
"Kami bukan lembaga yang mengeksekusi, namun lembaga yang memberikan saran dan pendapat, kritikan gimana pemerintah berbuat. Anak-anak didik jangan jadi korban," ungkap Makmur.
Sementara itu, perwajilan dari AMPP Kaltim 2, Iskandar menyebutkan bahwa pihaknya hanya meminta dukungan agar proses belajar peserta didik tak terganggu dan terus berjalan. Kemudian, tidak ada intimidasi kepada tenaga pengajar maupun staf di SMAN 10.
"Permintaan lain, kami tegaskan selaku masyarakat Samarinda Seberang ingin SMAN 10 tetap berada di Kampus A," tegas Iskandar.
Namun setelah bertemu dengan Komisi IV, dalam waktu dekat ini DPRD Kaltim akan menindaklanjuti permohonan orangtua siswa dan warga. Sekalipun tidak ada respons, pihaknya akan meminta DPRD untuk melakukan interpelasi.
"Semoga anak-anak tetap bisa belajar. Tidak ada intimidasi dan SMAN 10 tetap di sana. Kami mungkin akan berbondong-bondong datang lagi sebagai AMPP kalau masih bersikeras dipindah. Sebab SMA di sana kurang," tandas Iskandar.
[YMD | TOS]
Related Posts
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi