Advertorial
Pemkab Kukar Bahas Regulasi Program Makanan Bergizi Gratis Idaman Terbaik, Menyasar Kelompok Rentan

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mematangkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Idaman Terbaik yang berbeda dengan program MBG dari pemerintah pusat.
Melalui rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), regulasi berupa peraturan bupati kini sedang dibahas untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif tanpa tumpang tindih, Kamis (4/9/2025).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan, sasaran MBG versi Kukar difokuskan pada masyarakat prasejahtera dan kelompok rentan yang belum terakomodasi dalam program pusat.
“Kalau MBG pusat menyasar PAUD, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak sekolah, maka program kita ditujukan untuk masyarakat kurang beruntung, anak-anak yang mengalami gizi buruk, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” kata Sunggono kepada Kaltimtoday.co.
Ia menambahkan, pelaksanaan program diharapkan bisa dimulai tahun depan setelah regulasi rampung. Tahapan berikutnya mencakup penetapan sasaran dan ketersediaan anggaran.
“Sepanjang regulasinya sudah terpenuhi, sasarannya jelas, dan anggarannya ada, maka program bisa berjalan serentak. Namun, ini juga sangat bergantung pada pengelolaan di tingkat desa dan kelurahan,” sambungnya.
Seperti program sebelumnya, pengelolaan MBG Idaman Terbaik akan melibatkan PKH desa atau kelurahan serta kader posyandu. Untuk memastikan ketepatan sasaran, data penerima akan divalidasi dan diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial.
“Ya (data) akan divalidasi dan diverifikasi Dinsos,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Tegaskan Layanan Sepenuh Hati
- Dispora Kaltim Jadikan Bela Diri Benteng Moral Generasi Muda
- Tak Hanya Medali, Dispora Kaltim Juga Fokus ke Industri Olahraga
- ERAU Adat Kutai 2025 Bakal Digelar 21–28 September, Menteri Pariwisata Dijadwalkan Hadir
- Akhir 2025 Program RT-KU Terbaik Diluncurkan, Bantuan Rp 1 Juta per KK Masih Dikaji