Advertorial

Pemkab Kukar Pangkas Anggaran Pertemuan dan Perjalanan Dinas Sebesar Rp232 Miliar

Supri Yadha — Kaltim Today 18 Februari 2025 18:33
Pemkab Kukar Pangkas Anggaran Pertemuan dan Perjalanan Dinas Sebesar Rp232 Miliar
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggaran pertemuan dan perjalanan dinas (Perjadin) di Kutai Kartanegara (Kukar) dipangkas Rp232 miliar. Pemangkasan dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang efesiensi belanja APBN dan APBD.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menyoroti perlunya efisiensi terhadap meeting dan perjadin yang tidak urgent dan tidak tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan pada Ngapeh Hambat di Bappeda Kukar, Senin (17/2/2025) kemarin.

“Saya kira tahun ini tidak perlu lagi bepergian ke Batam atau Bali, sudah ada Rp232 Miliar yang keluar untuk luar Kukar,” ujar Edi Damansyah.

Berdasarkan paparan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, anggaran yang dipangkas menyasar Perjadin Dalam Kota sebanyak 50 persen, Perjadin Biasa 60 persen, Meeting Dalam Kota 40 persen, dan Meeting Luar Kota 75 persen.

Adapun alokasi Perjadin pada APBD Tahun 2025, sebesar Rp223.962.026.952 untuk perjalanan dinas biasa. Kemudian Perjadin Dalam Kota Rp149.167.089.858.07, sedangkan Perjadin Tetap Rp1.554.295.000. Lalu, Paket Meeting Dalam Kota Rp29.513.179.925,00 dan Paket Meeting Luar Kota Rp58.625.877.000,00.

Dengan total Rp.462.822.468.735,07 dari Perjadin dan paket meeting ini, Pemkab Kukar mendorong Pemangkasan Belanja Perjalanan Dinas 50 persen atau minimal sebesar Rp231.411.234.368 atau Rp232 Miliar guna mewujudkan efisiensi belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.

“Sudah saya sampaikan berkali-kali workshop itu di (kecamatan) Kembang Janggut saja, jadi uangnya berputar ke kita, bukan ke daerah luar,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya