Daerah

Peringati Hari Antikorupsi 2025, Andi Harun Tegaskan Komitmen Samarinda Bangun Pemerintahan Bersih

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 20 November 2025 18:59
Peringati Hari Antikorupsi 2025, Andi Harun Tegaskan Komitmen Samarinda Bangun Pemerintahan Bersih
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di GOR Segiri, Kamis (20/11/2025), menjadi momentum pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menunjukkan komitmen melawan korupsi. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih harus dilakukan secara konsisten, dimulai dari perubahan sistem hingga pembentukan budaya kerja yang antikorupsi.  

Menurutnya, korupsi tidak bisa diberantas hanya lewat imbauan moral, tetapi melalui langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun aparatur. Masalah korupsi disebutnya masih menjadi gejala umum di berbagai level pemerintahan di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa Samarinda berupaya serius keluar dari pola itu.

“Kita terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas komitmen pimpinan serta aparatur. Tapi kalau sistemnya tertutup, akuntabilitas lemah, itu belum bisa disebut sikap antikorupsi,” ujarnya. 

Ia juga mengakui bahwa masih ada temuan dari BPK setiap tahun, yang menunjukkan pekerjaan besar masih harus diselesaikan. Namun, perubahan mendasar memang tidak dapat selesai dalam waktu singkat, sebab menyangkut transformasi budaya kerja, baik individu maupun organisasi.

Meski begitu, Samarinda kini masuk 10 besar nasional dalam penilaian pencegahan korupsi dan bahkan dinominasi oleh KPK sebagai calon pemerintah daerah antikorupsi. Andi Harun menyebut pencapaian itu merupakan hasil konsistensi membangun sistem yang lebih transparan dan kultur organisasi yang menolak praktik menyimpang. 

“Kita berada di barisan terdepan bersama pemerintah daerah lain yang ingin menciptakan pemerintahan bersih,” katanya.

Di balik capaian tersebut, Pemkot telah menerapkan sejumlah langkah konkret. Salah satunya pembatasan penggunaan fasilitas rumah jabatan. Andi Harun menegaskan bahwa anggaran pemerintah tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. “Kalau ada urusan keluarga di rumah jabatan, tidak boleh sama sekali dibiayai oleh pemerintah kota,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta aparatur untuk tidak memberikan layanan berlebihan kepada kepala daerah. Pola layanan yang berlebih, menurutnya, justru membuka ruang bagi timbulnya penyimpangan. Ia ingin segala proses berjalan sederhana agar pegawai tidak merasa terbebani. “Saya minta dilayani sesederhana mungkin. Itu membebaskan staf agar tidak mencari cara menutupi keterbatasan,” katanya.

Efisiensi perjalanan dinas juga menjadi bagian dari strategi antikorupsi. Andi Harun menilai tidak semua undangan harus dihadiri, terutama jika tidak memberikan dampak signifikan bagi daerah. “Dari 10 undangan, mungkin hanya 1–2 yang betul-betul berdampak. Delapan lainnya tidak perlu,” ujarnya. Ia berharap pola pembatasan ini mampu mengurangi pengeluaran tidak penting setiap tahun.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 menjadi momentum bagi Pemkot Samarinda untuk menegaskan kembali bahwa gerakan antikorupsi adalah kerja kolektif. Pemerintah hanya dapat berhasil bila seluruh aparatur dan masyarakat bersatu dalam aksi nyata. Dengan langkah-langkah yang terus diperkuat, Samarinda berharap mampu mewujudkan pemerintahan yang sederhana, efektif, dan benar-benar transparan.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya