Pemkab Kukar Perbolehkan Hewan Kurban Disembelih di Masjid

Supri Yadha — Kaltim Today 31 Mei 2023 16:40
Pemkab Kukar Perbolehkan Hewan Kurban Disembelih di Masjid
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distanak Kukar, Aji Gozali. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemotongan hewan kurban di lingkungan masyarakat maupun di masjid, kini diperkenankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Keputusan tersebut setelah melihat situasi kondisi Covid-19 yang sudah berangsur membaik. Semasa Covid-19 melonjak, pemerintah mengimbau pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan.

"Alhamdulillah, tahun ini kita sudah bebas dari Covid-19, sehingga masyarakat yang ingin memotong hewan kurban di masjid atau secara pribadi tidak masalah," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Aji Gozali, Rabu (31/5/2023).

Kendati demikian, masyarakat ataupun panitia penyembelihan hewan kurban tetap diminta melaporkan tempat pemotongan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Tempat di mana pemotongannya, laporkan ke kami untuk diperiksa kesehatannya," sambungnya. 

Disebutkan Gozali, Rumah Pemotongan Hewan tetap dibuka, namun dikenakan biaya jasa retribusi hingga jasa pemotongan.

Untuk jasa retribusi sebesar Rp 75 ribu, sudah termasuk dengan pemeriksaan kesehatan hewan. Nantinya, biaya tersebut masuk dalam kas daerah.

Sedangkan jasa pemotongan hewan dikenakan tarif lebih tinggi karena setelah dipotong, daging langsung dipisahkan dari tulang dan kulit. Biayanya mencapai Rp 400 hingga 500 ribu.

"Biaya ini akan diberikan kepada petugas pemotongan atau orang yang melakukan pemotongan," ucapnya.

Gozali mengingatkan, agar mengonfirmasi nomor antrean sebelum membawa hewan kurban untuk di otong. Hal ini diperlukan untuk mengatur proses pemotongan agar tetap tertib dan terhindar dari kerumunan.

"Sehari atau dua hari sebelumnya harus konfirmasi dulu, karena ada nomor antrean. Jadi tidak bisa bawa sapi langsung dipotong," tutupnya. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya