Advertorial

Pemkab Kukar Serahkan Aset Daerah Senilai Rp 7 Triliun ke Otorita IKN

Supri Yadha — Kaltim Today 04 Juli 2024 17:56
Pemkab Kukar Serahkan Aset Daerah Senilai Rp 7 Triliun ke Otorita IKN
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal diserahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Ia menuturkan, dari Rp 27 triliun nilai aset yang dimiliki Pemkab Kukar, ada sekitar Rp 7 triliun yang akan diserahkan. Aset-aset tersebut berada di wilayah pengembangan IKN, dan langkah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan IKN.

Namun, dari nilai aset tersebut, tidak termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti (RSUD Abadi) Samboja dan pelabuhan Samboja. Kedua aset tersebut masih akan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kukar.

“Dalam hitungan dokumen, ada total aset senilai Rp 7 triliun dari Rp 27 triliun milik Kukar yang diserahkan ke IKN,” kata Sunggono, Kamis (4/7/2024).

Sunggono menyebutkan bahwa Direktur Infrastruktur Dasar OIKN telah menyurati Pemkab Kukar, meminta informasi tentang sekolah-sekolah yang berada di wilayah delineasi IKN dan dalam kondisi buruk.

Diketahui, dari luas wilayah IKN sekitar 252 kilometer persegi, di dalamnya terdapat 192 kilometer persegi wilayah Kukar yang kini masuk wilayah pengembangan IKN. Wilayah ini mencakup 35 desa dan kelurahan, tersebar di lima kecamatan.

“Kecamatan yang seluruhnya masuk adalah Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, sedangkan yang sebagian adalah Loa Kulu dan Loa Janan,” tutupnya.

[TOS | ADV PROKOM KUKAR]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya