Bontang
Pemkot dan DPRD Bontang Komitmen Anggarkan 10 Persen untuk Penanggulangan Banjir
Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan DPRD Bontang sepakat anggaran untuk penanggulangan banjir tetap dialokasikan 10 persen. Namun perlu diketahui, 10 persen dana tersebut bukan hanya bersumber dari APBD Bontang tahun anggaran 2021, melainkan bisa dari berbagai sumber lain, seperti bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Kaltim dan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Usai menggelar rapat paripurna pengesahan Perda APBD Tahun 2021.
Politisi yang akrab disapa Andi Faiz itu mengatakan, sebelumnya dia tak tahu Pansus Banjir itu bunyinya seperti apa. Namun, yang dia ketahui dari beberapa anggota DPRD, memiliki beberapa versi.
View this post on Instagram
"Ada yang bilang 3 tahun harus 10 persen dari APBD Tahun 2018, dan jika sesuai itu, maka 3 tahun ini sudah mencukupi 10 persen," terang Andi Faiz.
Menurutnya, harus realistis. Dimana, APBD itu termasuk bankeu di dalamnya. Jadi tidak bisa dikatakan harus APBD murni semua. Tapi kegiatan lain penanggulangan banjir itu harusnya masuk juga.
"Tinggal bagaimana bunyinya pansus banjir ini, karena ada bilang A dan B. Namun secara keseluruhan, 10 persen untuk banjir itu sebenarnya sudah terpenuhi dari APBD 2018-2020," ungkapnya.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi. Point 11 disebut pengalokasian anggaran untuk kegiatan Penanganan banjir, disarankan bersumber dari usulan SKPD terkait melalui APBD Bontang selain yang diusulkan melalui bantuan keuangan provinsi Kaltim.
[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]