Bontang

Soal Wacana Sekolah Tatap Muka, Abdul Haris Sebut Bagi Dua Sesi dan Atur Jarak Siswa

Kaltim Today
27 November 2020 17:03
Soal Wacana Sekolah Tatap Muka, Abdul Haris Sebut Bagi Dua Sesi dan Atur Jarak Siswa
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. (Mega/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka diseluruh Indonesia. Awalnya, sekolah tatap muka harus berdasarkan zona resiko Covid-19. Namun, kini semua wilayah bisa melakukannya.

Menanggapi hal itu, salah satu anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menuturkan semua dikembalikan lagi pada persetujuan orang tua. Karena masuk sekolah tatap muka di Januari 2021 itu harus dikaji benar-benar.

Pertama, kata Abdul Haris, perlu memperhatikan sarana dan prasarana sekolah. Karena dalam satu ruangan kelas, jumlah siswa rata-rata 36 orang. Sementara luas ruangan hanya 8x8 atau 8x9 meter. bahkan ada yang lebih kecil.

"Kalau dalam aturan 8x9 meter, dan itu akan berdesak-desakan. Berarti satu kelas harus dibagi dua shift atau dua sesi, ini harus diperhatikan," terang Abdul Haris, Rabu (25/11/2020).

Mantan Dewan Pendidikan Bontang itu mendukung rencana sekolah tatap muka. Mengingat dapat mengurangi biaya-biaya lain diluar yang biasa dikeluarkan orang tua. Kedua, lanjutnya, setiap sekolah harus punya sistem yang mendukung protokoler kesehatan yang ditetapkan.

"Jika sekolah siap, mengapa tidak diterapkan sekolah tatap muka dengan mengatur jarak dan shift," ujarnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Namun demikian, lanjut Politisi PKB itu, dengan pembagian dua sesi, apakah setiap sekolah kelasnya mencukupi. Karena Abdul Haris juga mengetahui, masih adanya sekolah yang dibagi dua shift untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Kendalanya memang jika diatur dua shift, apa sekolah itu cukup ruang kelasnya," imbuhnya.

"Kalau memang ada kekhawatiran orang tua wajar. Karena mau tidak percaya, Covid-19 itu ada, khawatir juga ada kluster baru," sambungnya.

Abdul Haris menyebut, sekolah harus mengatur, dan jika masih ada yang meminta belajar online harus difasilitasi. Pun jika ingin tatap muka, maka bisa diinventarisir.

"Intinya protokoler kesehatan. Tak perlu dikaji, karena selama ini saya yakin sekolah sudah punya bayangan setelah belajar online selama berbulan-bulan," bebernya.

Terkait hal ini pun, Abdul Haris meminta sekolah harus benar-benar membentuk tim pengawas yang bertugas memantau anak-anak untuk tetap menjaga jarak. Kalaupun ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ke sekolah, sekolah harus tetap memfasilitasi.

"Karena Menteri pun mengatakan kembali ke persetujuan orang tua," pungkasnya.

[RIR  | NON | ADV DPRD BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya