Samarinda

Pemprov Kaltim Optimis Pelayanan Publik Semakin Baik

Kaltim Today
18 Oktober 2019 21:38
Pemprov Kaltim Optimis Pelayanan Publik Semakin Baik
Plt Sekdaprov Kaltim M Sabani (kanan) dan Ketua Ombudsman RI Amzulian RI berjabat tangan usai penandatanganan MoU terkait kerja sama pelayanan publik di Kaltim

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Kamis, 17 Oktober 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait peningkatan pelayanan publik. Bertempat di Ruang Tepian 1, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Dalam sambutannyan di acara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kaltim M Sabani mengaku, sangat menunggu kesempatan baik kerja sama peningkatan kualitas publik ini. Dia menyebutkan, Pemprov Kaltim ingin sekali memperbaiki kinerja pelayanan publik, agar ke depan terus menjadi lebih baik.

"Penghargaan di bidang lain kami dapatkan, tapi untuk pelayanan publik belum," kata Sabani.

Sabani melanjutkan, Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk memperbaiki administrasi terhadap Pemprov Kaltim.

"Kami sangat menunggu saran dari Ombudsman terkait pelayanan publik di Kaltim," lanjutnya.

Sabani juga menyampaikan bahwa, Ombudsman memiliki fungsi pengawasan eksternal. Seperti menerima dan melanjutkan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

Diketahui, dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kaltim dan Ombudsman RI, dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Plt Sekdaprov Kaltim M Sabani. Turut hadir pula Plt Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim M Sa'duddin dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di lingkup Pemprov Kaltim.

[MA | RWT | ADV]



Berita Lainnya